Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid Diperiksa KPK

Pihak swasta, Olivia Bachmid, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Olivia Bachmid, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk dua orang tersangka suaminya mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana pencucian uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak swasta, Olivia Bachmid, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Olivia Bachmid, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk dua orang tersangka suaminya mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana pencucian uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

7 Agustus 2024 00:00 WIB

Pihak swasta, Olivia Bachmid, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Olivia Bachmid, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk dua orang tersangka suaminya mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana pencucian uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak swasta, Olivia Bachmid, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Olivia Bachmid, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk dua orang tersangka suaminya mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana pencucian uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

7 Agustus 2024 00:00 WIB

Pihak swasta, Olivia Bachmid, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Olivia Bachmid, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk dua orang tersangka suaminya mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana pencucian uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak swasta, Olivia Bachmid, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Olivia Bachmid, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk dua orang tersangka suaminya mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana pencucian uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

7 Agustus 2024 00:00 WIB

Pihak swasta, Olivia Bachmid, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Olivia Bachmid, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk dua orang tersangka suaminya mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana pencucian uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak swasta, Olivia Bachmid, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Olivia Bachmid, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk dua orang tersangka suaminya mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana pencucian uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

7 Agustus 2024 00:00 WIB

Pihak swasta, Olivia Bachmid, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Olivia Bachmid, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk dua orang tersangka suaminya mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana pencucian uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak swasta, Olivia Bachmid, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Olivia Bachmid, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk dua orang tersangka suaminya mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Gubernur Maluku Utara (nonaktif), Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana pencucian uang berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

7 Agustus 2024 00:00 WIB