Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uang Palsu Kembali Beredar Polisi Tangkap Pelaku

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta (kedua kiri) menunjukkan barang bukti berupa lembaran uang palsu (upal) ketika ungkap kasus di Mapolrestabes Srabaya, Jatim (13/3). Unit Jatanum Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan empat tersangka pembuatan upal dalam rumah industri dengan mengamankan uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 13 juta, pecahan uang Rp 50.000 senilai Rp 2 juta, dua lembar uang pecahan Rp 5.000, 30 lembar pecahan Rp 50.000, 19 lembar uang pecahan Rp 100.000 yang belum dipotong. ANTARA/M Risyal Hidayat
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta (kedua kiri) menunjukkan barang bukti berupa lembaran uang palsu (upal) ketika ungkap kasus di Mapolrestabes Srabaya, Jatim (13/3). Unit Jatanum Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan empat tersangka pembuatan upal dalam rumah industri dengan mengamankan uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 13 juta, pecahan uang Rp 50.000 senilai Rp 2 juta, dua lembar uang pecahan Rp 5.000, 30 lembar pecahan Rp 50.000, 19 lembar uang pecahan Rp 100.000 yang belum dipotong. ANTARA/M Risyal Hidayat

13 Maret 2014 00:00 WIB

Kepala Dep.Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Lambok Antonius Siahaan (kiri) bersama Dir.II Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol.Arief Silistyanto (kedua kiri), Kasub.Direktorat Upal Polri Kombes Pol.Agus Irianto (kedua kanan) serta Kepala Dept.Logistik BI Heru Pranoto (kanan) menunjukkan contoh barang bukti uang palsu yang dimusnahkan secara tertutup di Bank Indonesia, Jakarta (20/2). BI bekerjasama dengan Bareskrim Polri melaksanakan pemusnahan uang rupiah palsu sebanyak 135.110 lembar dari pecahan Rp1000-100ribu,-, temuan tahun 2008-2013, dimusnahkan dengan Mesin Racik Uang Kertas milik BI. ANTARA/Yudhi Mahatma
Kepala Dep.Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Lambok Antonius Siahaan (kiri) bersama Dir.II Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol.Arief Silistyanto (kedua kiri), Kasub.Direktorat Upal Polri Kombes Pol.Agus Irianto (kedua kanan) serta Kepala Dept.Logistik BI Heru Pranoto (kanan) menunjukkan contoh barang bukti uang palsu yang dimusnahkan secara tertutup di Bank Indonesia, Jakarta (20/2). BI bekerjasama dengan Bareskrim Polri melaksanakan pemusnahan uang rupiah palsu sebanyak 135.110 lembar dari pecahan Rp1000-100ribu,-, temuan tahun 2008-2013, dimusnahkan dengan Mesin Racik Uang Kertas milik BI. ANTARA/Yudhi Mahatma

13 Maret 2014 00:00 WIB

Kepala Dep.Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Lambok Antonius Siahaan (kiri) bersama Dir.II Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol.Arief Silistyanto (kedua kiri), Kasub.Direktorat Upal Polri Kombes Pol.Agus Irianto (kedua kanan) serta Kepala Dept.Logistik BI Heru Pranoto (kanan) menunjukkan contoh barang bukti uang palsu yang dimusnahkan secara tertutup di Bank Indonesia, Jakarta (20/2). BI bekerjasama dengan Bareskrim Polri melaksanakan pemusnahan uang rupiah palsu sebanyak 135.110 lembar dari pecahan Rp1000-100ribu,-, temuan tahun 2008-2013, dimusnahkan dengan Mesin Racik Uang Kertas milik BI. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Kepala Dep.Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Lambok Antonius Siahaan (kiri) bersama Dir.II Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol.Arief Silistyanto (kedua kiri), Kasub.Direktorat Upal Polri Kombes Pol.Agus Irianto (kedua kanan) serta Kepala Dept.Logistik BI Heru Pranoto (kanan) menunjukkan contoh barang bukti uang palsu yang dimusnahkan secara tertutup di Bank Indonesia, Jakarta (20/2). BI bekerjasama dengan Bareskrim Polri melaksanakan pemusnahan uang rupiah palsu sebanyak 135.110 lembar dari pecahan Rp1000-100ribu,-, temuan tahun 2008-2013, dimusnahkan dengan Mesin Racik Uang Kertas milik BI. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

13 Maret 2014 00:00 WIB

Kapolsek Talang Kelapa Palembang menunjukkan barang bukti Uang Palsu  yang didapati dari pelaku A dan L di daerah Talang Kelapa Palembang, Sumsel (28/2).  Dari Pelaku berhasil disita uang palsu pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 dengan total Rp 46.000.000 yang diketahui didapatkan dari pencetak uang palsu di daerah Pemalang Jawa Tengah. ANTARA FOTO/ Feny Selly
Kapolsek Talang Kelapa Palembang menunjukkan barang bukti Uang Palsu yang didapati dari pelaku A dan L di daerah Talang Kelapa Palembang, Sumsel (28/2). Dari Pelaku berhasil disita uang palsu pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 dengan total Rp 46.000.000 yang diketahui didapatkan dari pencetak uang palsu di daerah Pemalang Jawa Tengah. ANTARA FOTO/ Feny Selly

13 Maret 2014 00:00 WIB

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Mashudi memerlihatkan uang palsu (upal) pecahan Rp. 100 ribu hasil penangkapan di Mapolrestabes, Jawa Barat, (24/2). Polisi berhasil membongkar sindikat pembuat upal dan menyita sebanyak Rp. 1,1 miliar, dan diperkirakan sekitar  Rp. 30 juta upal tersebut telah beredar di masyarakat. ANTARA FOTO/Agus BebenKapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Mashudi memerlihatkan uang palsu (upal) pecahan Rp. 100 ribu hasil penangkapan di Mapolrestabes, Jawa Barat, Senin (24/2). Polisi berhasil membongkar sindikat pembuat upal dan menyita sebanyak Rp. 1,1 miliar, dan diperkirakan sekitar  Rp. 30 juta upal tersebut telah beredar di masyarakat. ANTARA/Agus Bebeng
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Mashudi memerlihatkan uang palsu (upal) pecahan Rp. 100 ribu hasil penangkapan di Mapolrestabes, Jawa Barat, (24/2). Polisi berhasil membongkar sindikat pembuat upal dan menyita sebanyak Rp. 1,1 miliar, dan diperkirakan sekitar Rp. 30 juta upal tersebut telah beredar di masyarakat. ANTARA FOTO/Agus BebenKapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Mashudi memerlihatkan uang palsu (upal) pecahan Rp. 100 ribu hasil penangkapan di Mapolrestabes, Jawa Barat, Senin (24/2). Polisi berhasil membongkar sindikat pembuat upal dan menyita sebanyak Rp. 1,1 miliar, dan diperkirakan sekitar Rp. 30 juta upal tersebut telah beredar di masyarakat. ANTARA/Agus Bebeng

13 Maret 2014 00:00 WIB