Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpol PP Cabuti Atribut Kampanye di Jalan Protokol

Petugas Satpol PP membawa atribut kampanye berupa bendera parpol saat melakukan penertiban di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta (3/4). Berdasarkan surat Gubernur Nomor 920/1.754.3 tentang penjelasan jalan protokol, jalan bebas hambatan dan lokasi yang dilarang untuk pemasangan alat peraga dan lokasi kampanye. TEMPO/Imam Sukamto
Petugas Satpol PP membawa atribut kampanye berupa bendera parpol saat melakukan penertiban di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta (3/4). Berdasarkan surat Gubernur Nomor 920/1.754.3 tentang penjelasan jalan protokol, jalan bebas hambatan dan lokasi yang dilarang untuk pemasangan alat peraga dan lokasi kampanye. TEMPO/Imam Sukamto

3 April 2014 00:00 WIB

Sejumlah petugas Satpol PP memanjat pagar saat melakukan penertiban bendera partai politik yang terpasang di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta (3/4). Berdasarkan surat Gubernur Nomor 920/1.754.3 tentang penjelasan jalan protokol, jalan bebas hambatan dan lokasi yang dilarang untuk pemasangan alat peraga dan lokasi kampanye. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah petugas Satpol PP memanjat pagar saat melakukan penertiban bendera partai politik yang terpasang di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta (3/4). Berdasarkan surat Gubernur Nomor 920/1.754.3 tentang penjelasan jalan protokol, jalan bebas hambatan dan lokasi yang dilarang untuk pemasangan alat peraga dan lokasi kampanye. TEMPO/Imam Sukamto

3 April 2014 00:00 WIB

Sejumlah petugas Satpol PP, mencabut bendera partai politik saat melakukan penertiban atribut kampanye  yang terpasang di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta (3/4). TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah petugas Satpol PP, mencabut bendera partai politik saat melakukan penertiban atribut kampanye yang terpasang di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta (3/4). TEMPO/Imam Sukamto

3 April 2014 00:00 WIB

Petugas Satpol PP, menunggu bus transjakarta melintas saat melakukan penertiban bendera partai politik yang terpasang di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta (3/4). Berdasarkan surat Gubernur Nomor 920/1.754.3 tentang penjelasan jalan protokol, jalan bebas hambatan dan lokasi yang dilarang untuk pemasangan alat peraga dan lokasi kampanye. TEMPO/Imam Sukamto
Petugas Satpol PP, menunggu bus transjakarta melintas saat melakukan penertiban bendera partai politik yang terpasang di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta (3/4). Berdasarkan surat Gubernur Nomor 920/1.754.3 tentang penjelasan jalan protokol, jalan bebas hambatan dan lokasi yang dilarang untuk pemasangan alat peraga dan lokasi kampanye. TEMPO/Imam Sukamto

3 April 2014 00:00 WIB

Sejumlah petugas Satpol PP melakukan penertiban bendera partai politik yang terpasang di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta (3/4). Berdasarkan surat Gubernur Nomor 920/1.754.3 tentang penjelasan jalan protokol, jalan bebas hambatan dan lokasi yang dilarang untuk pemasangan alat peraga dan lokasi kampanye.TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah petugas Satpol PP melakukan penertiban bendera partai politik yang terpasang di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta (3/4). Berdasarkan surat Gubernur Nomor 920/1.754.3 tentang penjelasan jalan protokol, jalan bebas hambatan dan lokasi yang dilarang untuk pemasangan alat peraga dan lokasi kampanye.TEMPO/Imam Sukamto

3 April 2014 00:00 WIB

Petugas Satpol PP  melakukan penertiban bendera partai politik yang terpasang di kawasan Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta (3/4). TEMPO/Imam Sukamto
Petugas Satpol PP melakukan penertiban bendera partai politik yang terpasang di kawasan Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta (3/4). TEMPO/Imam Sukamto

3 April 2014 00:00 WIB