Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga "Memakan" Korban, 9 Klinik Chiropractic Disegel

Anggota Satpol PP melakukan penyegelan klinik Chiropractic First di Mall Grand Indonesia, Jakarta, 13 Januari 2016. Klinik Chiropractic First yang beroperasi di sembilan pusat perbelanjaan disegel lantaran tidak memiliki izin usaha (ilegal). TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Satpol PP melakukan penyegelan klinik Chiropractic First di Mall Grand Indonesia, Jakarta, 13 Januari 2016. Klinik Chiropractic First yang beroperasi di sembilan pusat perbelanjaan disegel lantaran tidak memiliki izin usaha (ilegal). TEMPO/Imam Sukamto

13 Januari 2016 00:00 WIB

Anggota Satpol PP memasang garis polisi di pintu Klinik Chiropractic First di Mall Grand Indonesia, Jakarta, 13 Januari 2016. Penyegelan klinik ini terkait tewasnya satu orang pasien Allya Siska Nadya seusai melakukan terapi di klinik tersebut. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Satpol PP memasang garis polisi di pintu Klinik Chiropractic First di Mall Grand Indonesia, Jakarta, 13 Januari 2016. Penyegelan klinik ini terkait tewasnya satu orang pasien Allya Siska Nadya seusai melakukan terapi di klinik tersebut. TEMPO/Imam Sukamto

13 Januari 2016 00:00 WIB

Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan penyegelan Klinik Chiropractic First di Mall Grand Indonesia, Jakarta, 13 Januari 2016. Satpol PP DKI Jakarta menyegel klinik Chiropractic First yang beroperasi di sembilan pusat perbelanjaan karena tidak memiliki izin usaha (ilegal). TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan penyegelan Klinik Chiropractic First di Mall Grand Indonesia, Jakarta, 13 Januari 2016. Satpol PP DKI Jakarta menyegel klinik Chiropractic First yang beroperasi di sembilan pusat perbelanjaan karena tidak memiliki izin usaha (ilegal). TEMPO/Imam Sukamto

13 Januari 2016 00:00 WIB

Anggota Satpol PP memasang surat tanda penyegelan di depan Klinik Chiropractic First di Mall Grand Indonesia, Jakarta, 13 Januari 2016. Pada kesempatan yang sama, berlokasi di TPU Tanah Kusir, dilakukan pembongkaran makam korban dugaan malpraktik chiropractic guna otopsi.  TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Satpol PP memasang surat tanda penyegelan di depan Klinik Chiropractic First di Mall Grand Indonesia, Jakarta, 13 Januari 2016. Pada kesempatan yang sama, berlokasi di TPU Tanah Kusir, dilakukan pembongkaran makam korban dugaan malpraktik chiropractic guna otopsi. TEMPO/Imam Sukamto

13 Januari 2016 00:00 WIB

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kukuh Hadi Santoso melakukan penyegelan klinik Chiropractic First, Mall Grand Indonesia, Jakarta, 13 Januari 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kukuh Hadi Santoso melakukan penyegelan klinik Chiropractic First, Mall Grand Indonesia, Jakarta, 13 Januari 2016. TEMPO/Imam Sukamto

13 Januari 2016 00:00 WIB

Pihak pengelola menutup pintu Klinik Chiropractic First dengan kain hitam usai dilakukan penyegelan oleh Satpol PP di Mall Grand Indonesia, Jakarta, 13 Januari 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak pengelola menutup pintu Klinik Chiropractic First dengan kain hitam usai dilakukan penyegelan oleh Satpol PP di Mall Grand Indonesia, Jakarta, 13 Januari 2016. TEMPO/Imam Sukamto

13 Januari 2016 00:00 WIB