Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea cukai Sri Lanka Musnahkan Gading Gajah Senilai 34 Miliar

Para Biksu usai memberkati gading gajah saat akan dimusnahkan di Kolombo, Sri Lanka, Selasa, 26 Januari 2016. Bea cukai Sri Lanka menaksir nilai gading itu mencapai 34 miliar rupiah. REUTERS/Dinuka Liyanawatte
Para Biksu usai memberkati gading gajah saat akan dimusnahkan di Kolombo, Sri Lanka, Selasa, 26 Januari 2016. Bea cukai Sri Lanka menaksir nilai gading itu mencapai 34 miliar rupiah. REUTERS/Dinuka Liyanawatte

26 Januari 2016 00:00 WIB

Gading hasil sitaan dari perdagangan ilegal saat dimusnahkan di Kolombo, Sri Lanka, Selasa, 26 Januari 2016. Setelah ditelusuri gading itu berasal dari perburuan gajah liar di Mozambik utara dan Tanzania. REUTERS/Dinuka Liyanawatte
Gading hasil sitaan dari perdagangan ilegal saat dimusnahkan di Kolombo, Sri Lanka, Selasa, 26 Januari 2016. Setelah ditelusuri gading itu berasal dari perburuan gajah liar di Mozambik utara dan Tanzania. REUTERS/Dinuka Liyanawatte

26 Januari 2016 00:00 WIB

Petugas bea cukai mengambil gading hasil sitaan dari perdagangan ilegal saat akan dimusnahkan di Kolombo, Sri Lanka, Selasa, 26 Januari 2016. Pihak berwenang Sri Lanka menghancurkan gading asal Afrika yang disita tiga tahun lalu. REUTERS/Dinuka Liyanawatte
Petugas bea cukai mengambil gading hasil sitaan dari perdagangan ilegal saat akan dimusnahkan di Kolombo, Sri Lanka, Selasa, 26 Januari 2016. Pihak berwenang Sri Lanka menghancurkan gading asal Afrika yang disita tiga tahun lalu. REUTERS/Dinuka Liyanawatte

26 Januari 2016 00:00 WIB

Gading hasil sitaan dari perdagangan ilegal saat akan dimusnahkan di Kolombo, Sri Lanka, Selasa, 26 Januari 2016. Setelah ditelusuri gading itu berasal dari perburuan gajah liar di Mozambik utara dan Tanzania. AP/Eranga Jayawardena
Gading hasil sitaan dari perdagangan ilegal saat akan dimusnahkan di Kolombo, Sri Lanka, Selasa, 26 Januari 2016. Setelah ditelusuri gading itu berasal dari perburuan gajah liar di Mozambik utara dan Tanzania. AP/Eranga Jayawardena

26 Januari 2016 00:00 WIB

Gading hasil sitaan dari perdagangan ilegal saat akan dimusnahkan di Kolombo, Sri Lanka, Selasa, 26 Januari 2016. Pihak berwenang Sri Lanka menghancurkan gading asal Afrika yang disita tiga tahun lalu. AP/Eranga Jayawardena
Gading hasil sitaan dari perdagangan ilegal saat akan dimusnahkan di Kolombo, Sri Lanka, Selasa, 26 Januari 2016. Pihak berwenang Sri Lanka menghancurkan gading asal Afrika yang disita tiga tahun lalu. AP/Eranga Jayawardena

26 Januari 2016 00:00 WIB

Para Biksu memberkati gading saat akan dimusnahkan di Kolombo, Sri Lanka, Selasa, 26 Januari 2016. Bea cukai Sri Lanka menaksir nilai gading itu mencapai 34 miliar rupiah. AP/Eranga Jayawardena
Para Biksu memberkati gading saat akan dimusnahkan di Kolombo, Sri Lanka, Selasa, 26 Januari 2016. Bea cukai Sri Lanka menaksir nilai gading itu mencapai 34 miliar rupiah. AP/Eranga Jayawardena

26 Januari 2016 00:00 WIB