Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Bos Agung Sedayu Diperiksa KPK Terkait Suap Reklamasi

Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma (kiri) usai mengisi daftar hadir di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, 20 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma (kiri) usai mengisi daftar hadir di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, 20 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

20 April 2016 00:00 WIB

Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma saat berada di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, 20 April 2016. Richard menjadi orang ketiga yang diperiksa penyidik KPK dari pihak Agung Sedayu Group setelah pemilik Agung Sedayu, Sugianto Kusuma alias Aguan dan Direktur PT Kapuk Naga Indah, Nono Sampono. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma saat berada di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, 20 April 2016. Richard menjadi orang ketiga yang diperiksa penyidik KPK dari pihak Agung Sedayu Group setelah pemilik Agung Sedayu, Sugianto Kusuma alias Aguan dan Direktur PT Kapuk Naga Indah, Nono Sampono. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

20 April 2016 00:00 WIB

Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma (tengah) usai mengisi daftar hadir di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, 20 April 2016. Richard dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak awal April 2016 oleh pihak imigrasi atas permintaan KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma (tengah) usai mengisi daftar hadir di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, 20 April 2016. Richard dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak awal April 2016 oleh pihak imigrasi atas permintaan KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

20 April 2016 00:00 WIB

Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma (tengah) berjalan dengan kawalan ketat setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 20 April 2016. Richard merupakan anak dari Chairman PT Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma (tengah) berjalan dengan kawalan ketat setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 20 April 2016. Richard merupakan anak dari Chairman PT Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

20 April 2016 00:00 WIB

Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma (tengah) saat memasuki gedung KPK, Jakarta, 20 April 2016. KPK meminta keterangan Richard Halim sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi dengan kasus dugaan penyuapan pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma (tengah) saat memasuki gedung KPK, Jakarta, 20 April 2016. KPK meminta keterangan Richard Halim sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi dengan kasus dugaan penyuapan pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

20 April 2016 00:00 WIB