Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Ekspresi Jessica Dengar Jawaban Jaksa Atas Pembelaannya

Terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadiri sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 17 Oktober 2016. Sidang tersebut dengan agenda replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap pembelaan terdakwa Jessica Kumala Wongso. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadiri sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 17 Oktober 2016. Sidang tersebut dengan agenda replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap pembelaan terdakwa Jessica Kumala Wongso. TEMPO/M Iqbal Ichsan

17 Oktober 2016 00:00 WIB

Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang ke-29 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 17 Oktober 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang ke-29 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 17 Oktober 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan

17 Oktober 2016 00:00 WIB

Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) berdiskusi dengan para penasihat hukumnya usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 17 Oktober 2016. Sidang tersebut beragendakan pembacaan berkas replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait nota pembelaan alias pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa. ANTARA FOTO
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) berdiskusi dengan para penasihat hukumnya usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 17 Oktober 2016. Sidang tersebut beragendakan pembacaan berkas replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait nota pembelaan alias pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa. ANTARA FOTO

17 Oktober 2016 00:00 WIB

Jaksa Penuntut Umum membacakan berkas replik terkait nota pembelaan dari tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso dalam sidang ke-29 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 17 Oktober 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Jaksa Penuntut Umum membacakan berkas replik terkait nota pembelaan dari tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso dalam sidang ke-29 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 17 Oktober 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan

17 Oktober 2016 00:00 WIB

Bukti foto yang menunjukkan kondisi ruang tahanan Jessica Kumala Wongso yang diperlihatkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin ke-29 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 17 Oktober 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Bukti foto yang menunjukkan kondisi ruang tahanan Jessica Kumala Wongso yang diperlihatkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin ke-29 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 17 Oktober 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan

17 Oktober 2016 00:00 WIB

Ekspresi pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan saat mendengarkan replik dari Jaksa Penuntut Umum saat menghadiri sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang ke-29 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 17 Oktober 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Ekspresi pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan saat mendengarkan replik dari Jaksa Penuntut Umum saat menghadiri sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang ke-29 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 17 Oktober 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan

17 Oktober 2016 00:00 WIB