Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaya Hakim MK Patrialis Akbar Saat Resmi Ditahan KPK

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye, Jakarta, Jumat dini hari (27/01). Patrialis resmi ditetapkan sebagai tersangka, terkait dugaan suap
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye, Jakarta, Jumat dini hari (27/01). Patrialis resmi ditetapkan sebagai tersangka, terkait dugaan suap "judicial review" UU tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara. TEMPO/M Iqbal Ichsan

27 Januari 2017 00:00 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (27/01). Patrialis diduga menerima suap berupa USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha bernama Basuki Hariman. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (27/01). Patrialis diduga menerima suap berupa USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha bernama Basuki Hariman. TEMPO/M Iqbal Ichsan

27 Januari 2017 00:00 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menjawab pertanyaan awak media saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (27/01). KPK menahan Patrialis Akbar bersama tiga tersangka lain yakni Pengusaha Basuki Hariman dan sekretaris Ng Fenny serta perantara Kamaludin. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menjawab pertanyaan awak media saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (27/01). KPK menahan Patrialis Akbar bersama tiga tersangka lain yakni Pengusaha Basuki Hariman dan sekretaris Ng Fenny serta perantara Kamaludin. TEMPO/M Iqbal Ichsan

27 Januari 2017 00:00 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar masuk ke dalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (27/01). ANTARA FOTO
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar masuk ke dalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (27/01). ANTARA FOTO

27 Januari 2017 00:00 WIB