Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspresi Bos First Travel Saat Jalani Sidang Perdana

Ekspresi terdakwa kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel Anniesa Hasibuan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 19 Februari 2018. Ketiga terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki menjalani sidang perdana  kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel yang telah merugikan puluhan ribu calon jemaah umrah. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ekspresi terdakwa kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel Anniesa Hasibuan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 19 Februari 2018. Ketiga terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki menjalani sidang perdana kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel yang telah merugikan puluhan ribu calon jemaah umrah. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

19 Februari 2018 00:00 WIB

Ekspresi terdakwa kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 19 Februari 2018. Sidang perdana itu beragenda pembacaan dakwaan kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel yang menimbulkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ekspresi terdakwa kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 19 Februari 2018. Sidang perdana itu beragenda pembacaan dakwaan kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel yang menimbulkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

19 Februari 2018 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 19 Februari 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 19 Februari 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

19 Februari 2018 00:00 WIB

Korban kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel membentangkan spanduk kekecewaan mereka saat berlangsungnya sidang perdana bagi ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 19 Februari 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Korban kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel membentangkan spanduk kekecewaan mereka saat berlangsungnya sidang perdana bagi ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 19 Februari 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

19 Februari 2018 00:00 WIB