Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 4 Pelaku dan Barang Bukti Kasus Skimming ATM

Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus pencurian data elektronik atau
Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus pencurian data elektronik atau "skimming" yang dilakukan empat WNA jaringan internasional dengan korban bank swasta. TEMPO/M Taufan Rengganis

3 April 2018 00:00 WIB

Empat tersangka menutup wajahnya saat hadir dalam rilis kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. Dari pengungkapan tersebut diamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai Rp 42 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Empat tersangka menutup wajahnya saat hadir dalam rilis kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. Dari pengungkapan tersebut diamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai Rp 42 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis

3 April 2018 00:00 WIB

Setumpuk uang pecahan Rp 100 ribu berjumlah Rp 42 juta yang merupakan barang bukti kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (skimming) ditunjukkan dalam rilis, di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. Selain uang tunai, petugas juga menyita 116 kartu ATM. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setumpuk uang pecahan Rp 100 ribu berjumlah Rp 42 juta yang merupakan barang bukti kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (skimming) ditunjukkan dalam rilis, di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. Selain uang tunai, petugas juga menyita 116 kartu ATM. TEMPO/M Taufan Rengganis

3 April 2018 00:00 WIB

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta menunjukan barang bukti saat rilis kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (Skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta menunjukan barang bukti saat rilis kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (Skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

3 April 2018 00:00 WIB

Sejumlah barang bukti ditunjukkan dalam rilis kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (Skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah barang bukti ditunjukkan dalam rilis kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (Skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

3 April 2018 00:00 WIB

Empat tersangka dihadirkan dalam rilis kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (Skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Empat tersangka dihadirkan dalam rilis kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (Skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

3 April 2018 00:00 WIB