Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Penipu Catut Nama Jokowi hingga Hary Tanoe

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku yang menipu 14 orang dengan barang bukti video dan sejumlah kuitansi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku yang menipu 14 orang dengan barang bukti video dan sejumlah kuitansi. TEMPO/M Taufan Rengganis

28 Januari 2019 00:00 WIB

Tersangka ISP dihadirkan dalam rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Selain mencatut nama Jokowi, tersangka ISP juga mencatut nama sederet tokoh di antaranya, Direktur Wahid Institute Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid alias Yenny Wahid, dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka ISP dihadirkan dalam rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Selain mencatut nama Jokowi, tersangka ISP juga mencatut nama sederet tokoh di antaranya, Direktur Wahid Institute Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid alias Yenny Wahid, dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe. TEMPO/M Taufan Rengganis

28 Januari 2019 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Tersangka ISP mengiming-imingi para korbannya berupa pinjaman dari yayasan milik Yenny Wahid dan Hary Tanoesoedibjo, jika membayar uang administrasi sebesar Rp 500-600 ribu secara tunai. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Tersangka ISP mengiming-imingi para korbannya berupa pinjaman dari yayasan milik Yenny Wahid dan Hary Tanoesoedibjo, jika membayar uang administrasi sebesar Rp 500-600 ribu secara tunai. TEMPO/M Taufan Rengganis

28 Januari 2019 00:00 WIB

Sejumlah barang bukti dalam rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Pinjaman yang ditawarkan ISP ke korban mencapai Rp 15 juta. Pinjaman tersebut dijanjikan cair pada akhir Desember 2018. Namun, hingga Januari 2019, ISP tak kunjung menepati janjinya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah barang bukti dalam rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Pinjaman yang ditawarkan ISP ke korban mencapai Rp 15 juta. Pinjaman tersebut dijanjikan cair pada akhir Desember 2018. Namun, hingga Januari 2019, ISP tak kunjung menepati janjinya. TEMPO/M Taufan Rengganis

28 Januari 2019 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Total korban penipuan mencapai 14 orang yang rata-rata adalah pemilik usaha kecil berupa warung, dan toko kelontong.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Total korban penipuan mencapai 14 orang yang rata-rata adalah pemilik usaha kecil berupa warung, dan toko kelontong. TEMPO/M Taufan Rengganis

28 Januari 2019 00:00 WIB

Sejumlah barang bukti dalam rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Jumlah kerugian korban diperkirakan Rp 10 juta. Uang tersebut telah dihabiskan oleh pelaku yang tidak memiliki pekerjaan untuk kebutuhan sehari-hari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah barang bukti dalam rilis kasus penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 28 Januari 2019. Jumlah kerugian korban diperkirakan Rp 10 juta. Uang tersebut telah dihabiskan oleh pelaku yang tidak memiliki pekerjaan untuk kebutuhan sehari-hari. TEMPO/M Taufan Rengganis

28 Januari 2019 00:00 WIB