Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Usut Paket Kampanye dan Tabloid Pembawa Pesan

Editor

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi  menujukan Tabloid bernama 'Pembawa Pesan' yang diketahui tersebar di Jakarta Selatan di Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menemukan sejumlah paket dan tabloid Pembawa Pesan yang beredar di Jakarta Selatan, tapi belum bisa memastikan apakah tabloid itu melanggar aturan kampanye atau tidak.. TEMPO/Subekti.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi  menujukan Tabloid bernama 'Pembawa Pesan' yang diketahui tersebar di Jakarta Selatan di Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menemukan sejumlah paket dan tabloid Pembawa Pesan yang beredar di Jakarta Selatan, tapi belum bisa memastikan apakah tabloid itu melanggar aturan kampanye atau tidak.. TEMPO/Subekti.

1 Januari 1970 07:00 WIB

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi  menujukan Tabloid bernama 'Pembawa Pesan' yang diketahui tersebar di Jakarta Selatan di Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menemukan sejumlah paket dan tabloid Pembawa Pesan yang beredar di Jakarta Selatan, tapi belum bisa memastikan apakah tabloid itu melanggar aturan kampanye atau tidak.. TEMPO/Subekti.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi  menujukan Tabloid bernama 'Pembawa Pesan' yang diketahui tersebar di Jakarta Selatan di Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menemukan sejumlah paket dan tabloid Pembawa Pesan yang beredar di Jakarta Selatan, tapi belum bisa memastikan apakah tabloid itu melanggar aturan kampanye atau tidak.. TEMPO/Subekti.

1 Januari 1970 07:00 WIB

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi  menujukan Tabloid bernama 'Pembawa Pesan' yang diketahui tersebar di Jakarta Selatan di Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menemukan sejumlah paket dan tabloid Pembawa Pesan yang beredar di Jakarta Selatan, tapi belum bisa memastikan apakah tabloid itu melanggar aturan kampanye atau tidak.. TEMPO/Subekti.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi  menujukan Tabloid bernama 'Pembawa Pesan' yang diketahui tersebar di Jakarta Selatan di Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menemukan sejumlah paket dan tabloid Pembawa Pesan yang beredar di Jakarta Selatan, tapi belum bisa memastikan apakah tabloid itu melanggar aturan kampanye atau tidak.. TEMPO/Subekti.

1 Januari 1970 07:00 WIB

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi  menujukan Tabloid bernama 'Pembawa Pesan' yang diketahui tersebar di Jakarta Selatan di Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menemukan sejumlah paket dan tabloid Pembawa Pesan yang beredar di Jakarta Selatan, tapi belum bisa memastikan apakah tabloid itu melanggar aturan kampanye atau tidak.. TEMPO/Subekti.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi  menujukan Tabloid bernama 'Pembawa Pesan' yang diketahui tersebar di Jakarta Selatan di Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menemukan sejumlah paket dan tabloid Pembawa Pesan yang beredar di Jakarta Selatan, tapi belum bisa memastikan apakah tabloid itu melanggar aturan kampanye atau tidak.. TEMPO/Subekti.

1 Januari 1970 07:00 WIB

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi  menujukan Tabloid bernama 'Pembawa Pesan' yang diketahui tersebar di Jakarta Selatan di Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menemukan sejumlah paket dan tabloid Pembawa Pesan yang beredar di Jakarta Selatan, tapi belum bisa memastikan apakah tabloid itu melanggar aturan kampanye atau tidak.. TEMPO/Subekti.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi  menujukan Tabloid bernama 'Pembawa Pesan' yang diketahui tersebar di Jakarta Selatan di Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menemukan sejumlah paket dan tabloid Pembawa Pesan yang beredar di Jakarta Selatan, tapi belum bisa memastikan apakah tabloid itu melanggar aturan kampanye atau tidak.. TEMPO/Subekti.

1 Januari 1970 07:00 WIB

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi  menujukan Tabloid bernama 'Pembawa Pesan' yang diketahui tersebar di Jakarta Selatan di Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menemukan sejumlah paket dan tabloid Pembawa Pesan yang beredar di Jakarta Selatan, tapi belum bisa memastikan apakah tabloid itu melanggar aturan kampanye atau tidak.. TEMPO/Subekti.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi  menujukan Tabloid bernama 'Pembawa Pesan' yang diketahui tersebar di Jakarta Selatan di Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menemukan sejumlah paket dan tabloid Pembawa Pesan yang beredar di Jakarta Selatan, tapi belum bisa memastikan apakah tabloid itu melanggar aturan kampanye atau tidak.. TEMPO/Subekti.

1 Januari 1970 07:00 WIB