Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas 115 Tangkap Kapal Berbendera Panama Buronan Internasional

Editor

Kapal MV NIKA (750 GT) berbendera Panama yang ditangkap KP ORCA 3 dan 2 milik Satuan Tugas 115 di Dermaga Golden Fish, Pulau Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 15 Juli 2019. Kapal MV Nika tiba di Dermaga Golden Fish, pada Minggu, 14 Juli 2019 pukul 21.30 dengan pengawalan oleh KP ORCA 3, KP ORCA 2, KRI Patimura, KRI Parang, dan KRI Siwar. Tempo/Hendartyo Hanggi
Kapal MV NIKA (750 GT) berbendera Panama yang ditangkap KP ORCA 3 dan 2 milik Satuan Tugas 115 di Dermaga Golden Fish, Pulau Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 15 Juli 2019. Kapal MV Nika tiba di Dermaga Golden Fish, pada Minggu, 14 Juli 2019 pukul 21.30 dengan pengawalan oleh KP ORCA 3, KP ORCA 2, KRI Patimura, KRI Parang, dan KRI Siwar. Tempo/Hendartyo Hanggi

15 Juli 2019 00:00 WIB

Kapal MV NIKA (750 GT) berbendera Panama yang ditangkap KP ORCA 3 dan 2 milik Satuan Tugas 115 di Dermaga Golden Fish, Pulau Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 15 Juli 2019. Pada 22 Juni 2019, Satgas 115 mendapatkan informasi dari INTERPOL bahwa MV NIKA sedang menuju Cina dan akan melewati ZEE Indonesia. Tempo/Hendartyo Hanggi
Kapal MV NIKA (750 GT) berbendera Panama yang ditangkap KP ORCA 3 dan 2 milik Satuan Tugas 115 di Dermaga Golden Fish, Pulau Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 15 Juli 2019. Pada 22 Juni 2019, Satgas 115 mendapatkan informasi dari INTERPOL bahwa MV NIKA sedang menuju Cina dan akan melewati ZEE Indonesia. Tempo/Hendartyo Hanggi

15 Juli 2019 00:00 WIB

Kapal MV NIKA (750 GT) berbendera Panama yang ditangkap KP ORCA 3 dan 2 milik Satuan Tugas 115 di Dermaga Golden Fish, Pulau Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 15 Juli 2019. Pada 12 Juli 2019 pukul 07:20 WIB unsur KP ORCA 3 dan 2 milik KKP berhasil menghentikan dan memeriksa MV NIKA di ZEE Indonesia di sekitar Pulau Weh. Tempo/Hendartyo Hanggi
Kapal MV NIKA (750 GT) berbendera Panama yang ditangkap KP ORCA 3 dan 2 milik Satuan Tugas 115 di Dermaga Golden Fish, Pulau Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 15 Juli 2019. Pada 12 Juli 2019 pukul 07:20 WIB unsur KP ORCA 3 dan 2 milik KKP berhasil menghentikan dan memeriksa MV NIKA di ZEE Indonesia di sekitar Pulau Weh. Tempo/Hendartyo Hanggi

15 Juli 2019 00:00 WIB

Kapal MV NIKA (750 GT) berbendera Panama yang ditangkap KP ORCA 3 dan 2 milik Satuan Tugas 115 di Dermaga Golden Fish, Pulau Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 15 Juli 2019. Di kapal itu terdapat 18 ABK Warga Negara Rusia dan Indonesia 10 orang. Di dalam kapal terdapat alat tangkap bubu yang berada di luar palka. Tempo/Hendartyo Hanggi
Kapal MV NIKA (750 GT) berbendera Panama yang ditangkap KP ORCA 3 dan 2 milik Satuan Tugas 115 di Dermaga Golden Fish, Pulau Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 15 Juli 2019. Di kapal itu terdapat 18 ABK Warga Negara Rusia dan Indonesia 10 orang. Di dalam kapal terdapat alat tangkap bubu yang berada di luar palka. Tempo/Hendartyo Hanggi

15 Juli 2019 00:00 WIB

Kapal MV NIKA (750 GT) berbendera Panama yang ditangkap KP ORCA 3 dan 2 milik Satuan Tugas 115 di Dermaga Golden Fish, Pulau Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 15 Juli 2019. MV NIKA merupakan buruan International Criminal Police Organization atau Interpol sejak Juni 2019. Menurut KKP, Interpol menduga MV NIKA dan FV STS-50 yang ditangkap di Indonesia pada tahun 2018 dimiliki oleh pemilik yang sama. Tempo/Hendartyo Hanggi
Kapal MV NIKA (750 GT) berbendera Panama yang ditangkap KP ORCA 3 dan 2 milik Satuan Tugas 115 di Dermaga Golden Fish, Pulau Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 15 Juli 2019. MV NIKA merupakan buruan International Criminal Police Organization atau Interpol sejak Juni 2019. Menurut KKP, Interpol menduga MV NIKA dan FV STS-50 yang ditangkap di Indonesia pada tahun 2018 dimiliki oleh pemilik yang sama. Tempo/Hendartyo Hanggi

15 Juli 2019 00:00 WIB