Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WNA Asal Peru Telan 124 Kokain untuk Diselundupkan

Seorang tersangka warga negara Peru, berinisial GTM dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba di kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kuta, Bali, Jumat, 19 Juli 2019. Tersangka ditangkap petugas Bea Cukai saat tiba dari Dubai di Bandara Internasional Ngurah Rai pada bulan Juni lalu karena berusaha menyelundupkan narkotika jenis kokain. Foto: Johannes P. Christo
Seorang tersangka warga negara Peru, berinisial GTM dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba di kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kuta, Bali, Jumat, 19 Juli 2019. Tersangka ditangkap petugas Bea Cukai saat tiba dari Dubai di Bandara Internasional Ngurah Rai pada bulan Juni lalu karena berusaha menyelundupkan narkotika jenis kokain. Foto: Johannes P. Christo

19 Juli 2019 00:00 WIB

Barang bukti kokain ditampilkan dalam rilis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba oleh seorang warga negara Peru, di kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kuta, Bali, Jumat, 19 Juli 2019. Tersangka menyelundupkan 124 kapsul kokain dengan berat 950 gram dengan cara menelannya. Foto: Johannes P. Christo
Barang bukti kokain ditampilkan dalam rilis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba oleh seorang warga negara Peru, di kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kuta, Bali, Jumat, 19 Juli 2019. Tersangka menyelundupkan 124 kapsul kokain dengan berat 950 gram dengan cara menelannya. Foto: Johannes P. Christo

19 Juli 2019 00:00 WIB

Warga negara Peru berinisial GTM (kedua kiri) dan warga Indonesia berinisial VPT (kelima kanan) yang menjadi tersangka dalam dua kasus upaya penyelundupan narkotika, dihadirkan beserta barang bukti pada konferensi pers di kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kuta, Bali, Jumat, 19 Juli 2019. VPT ditangkap sebagai penerima paket kiriman asal Jerman berupa biji tanaman ganja melalui Kantor Pos Denpasar. ANTARA
Warga negara Peru berinisial GTM (kedua kiri) dan warga Indonesia berinisial VPT (kelima kanan) yang menjadi tersangka dalam dua kasus upaya penyelundupan narkotika, dihadirkan beserta barang bukti pada konferensi pers di kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kuta, Bali, Jumat, 19 Juli 2019. VPT ditangkap sebagai penerima paket kiriman asal Jerman berupa biji tanaman ganja melalui Kantor Pos Denpasar. ANTARA

19 Juli 2019 00:00 WIB

Warga negara Peru berinisial GTM (kedua kiri) dan warga Indonesia berinisial VPT (kelima kanan) yang menjadi tersangka dalam dua kasus upaya penyelundupan narkotika, dihadirkan beserta barang bukti pada konferensi pers di kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kuta, Bali, Jumat, 19 Juli 2019. ANTARA
Warga negara Peru berinisial GTM (kedua kiri) dan warga Indonesia berinisial VPT (kelima kanan) yang menjadi tersangka dalam dua kasus upaya penyelundupan narkotika, dihadirkan beserta barang bukti pada konferensi pers di kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kuta, Bali, Jumat, 19 Juli 2019. ANTARA

19 Juli 2019 00:00 WIB