Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Pledoi, Rommy Ungkap Ada Keponakan Capim KPK Minta Jabatan

Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Dalam pledoi tersebut, pria yang akrab disapa Rommy itu mengaku pernah didatangi oleh keponakan seorang calon pimpinan KPK periode 2019-2023 untuk meminta posisi sebagai Pengurus Harian DPP PPP. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Dalam pledoi tersebut, pria yang akrab disapa Rommy itu mengaku pernah didatangi oleh keponakan seorang calon pimpinan KPK periode 2019-2023 untuk meminta posisi sebagai Pengurus Harian DPP PPP. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

13 Januari 2020 00:00 WIB

Terdakwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Rommy menceritakan hal itu untuk menyatakan keberatan atas tuntutan Jaksa KPK yang mendakwa dirinya menjualbelikan pengaruh. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Rommy menceritakan hal itu untuk menyatakan keberatan atas tuntutan Jaksa KPK yang mendakwa dirinya menjualbelikan pengaruh. TEMPO/Imam Sukamto

13 Januari 2020 00:00 WIB

Terdakwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy bersiap membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Rommy juga bercerita bahwa dirinya pernah dilobi oleh komisioner KPK periode 2015-2029 supaya didukung PPP. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy bersiap membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Rommy juga bercerita bahwa dirinya pernah dilobi oleh komisioner KPK periode 2015-2029 supaya didukung PPP. TEMPO/Imam Sukamto

13 Januari 2020 00:00 WIB

Terdakwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy bersiap membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Ia dituntut 4 tahun penjara dalam kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama. KPK mendakwa anggota DPR ini menerima duit sekitar Rp 400 juta untuk memuluskan terpilihnya Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy bersiap membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Ia dituntut 4 tahun penjara dalam kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama. KPK mendakwa anggota DPR ini menerima duit sekitar Rp 400 juta untuk memuluskan terpilihnya Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi. TEMPO/Imam Sukamto

13 Januari 2020 00:00 WIB