Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini: Direktur Fortune Mate hingga Eks Bupati Bogor

Direktur PT Fortune Mate, Aprianto Soesanto meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin, 2 Maret 2020. Aprianto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto yang disangkakan menyuap bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebesar Rp33,1 miliar melalui menantunya Rezky Herbiyanto untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT dan Rp12,9 miliar untuk pengurusan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA serta Permohonan Perwalian. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur PT Fortune Mate, Aprianto Soesanto meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin, 2 Maret 2020. Aprianto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto yang disangkakan menyuap bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebesar Rp33,1 miliar melalui menantunya Rezky Herbiyanto untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT dan Rp12,9 miliar untuk pengurusan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA serta Permohonan Perwalian. TEMPO/Imam Sukamto

2 Maret 2020 00:00 WIB

Dua tersangka pihak swasta sebagai pemberi suap, Ibnu Ghopur (kiri) dan Totok Sumedi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020. Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Dua tersangka pihak swasta sebagai pemberi suap, Ibnu Ghopur (kiri) dan Totok Sumedi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020. Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto

2 Maret 2020 00:00 WIB

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkab Sidoarjo nonaktif Sanadjihitu Sangadji bersiap menjalani pemeriksaan tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020. Sanadjihitu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkab Sidoarjo nonaktif Sanadjihitu Sangadji bersiap menjalani pemeriksaan tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020. Sanadjihitu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto

2 Maret 2020 00:00 WIB

Anggota komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat menyerahkan surat pemberitahuan saksi Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat RM Thamrin Payapo, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020. Thamrin Payapo sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan aliran uang kepada tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat menyerahkan surat pemberitahuan saksi Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat RM Thamrin Payapo, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020. Thamrin Payapo sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan aliran uang kepada tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. TEMPO/Imam Sukamto

2 Maret 2020 00:00 WIB

Mantan Bupati Bogor Nurhayanti (kanan) berjalan saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin, 2 Maret 2020. KPK memeriksa Nurhayanti sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan uang dan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Bogor lainnya Rachmat Yasin. ANTARA/Reno Esnir
Mantan Bupati Bogor Nurhayanti (kanan) berjalan saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin, 2 Maret 2020. KPK memeriksa Nurhayanti sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan uang dan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Bogor lainnya Rachmat Yasin. ANTARA/Reno Esnir

2 Maret 2020 00:00 WIB