Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buron 17 Tahun, Maria Pauline Lumowa Berhasil Dipulangkan

Pemerintah Indonesia akhirnya berhasil mendapatkan buron kasus pembobolan kredit Bank Negara Indonesia (BNI), Maria Pauline Lumowa (tengah berbaju oranye). Maria Lumowa merupakan salah seorang tersangka utama pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun. Twitter/Kemenkumham_RI
Pemerintah Indonesia akhirnya berhasil mendapatkan buron kasus pembobolan kredit Bank Negara Indonesia (BNI), Maria Pauline Lumowa (tengah berbaju oranye). Maria Lumowa merupakan salah seorang tersangka utama pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun. Twitter/Kemenkumham_RI

9 Juli 2020 00:00 WIB

Maria Pauline Lumowa yang akrab disapa Erry sudah 17 tahun berada dalam pelarian. Ia diekstradisi dari Serbia setelah 17 tahun buron. Twitter/@Kemenkumham_RI
Maria Pauline Lumowa yang akrab disapa Erry sudah 17 tahun berada dalam pelarian. Ia diekstradisi dari Serbia setelah 17 tahun buron. Twitter/@Kemenkumham_RI

9 Juli 2020 00:00 WIB

Kasus Maria Lumowa terjadi pada 2002-2003. Saat itu BNI memberikan kredit senilai Rp 1,7 triliun kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu. Twitter/@Kemenkumham_RI
Kasus Maria Lumowa terjadi pada 2002-2003. Saat itu BNI memberikan kredit senilai Rp 1,7 triliun kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu. Twitter/@Kemenkumham_RI

9 Juli 2020 00:00 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama delegasi dalam upaya pemulangan Maria Pauline Lumowa dari Serbia. Maria dinyatakan buron setelah diketahui sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Twitter/@Kemenkumham_RI
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama delegasi dalam upaya pemulangan Maria Pauline Lumowa dari Serbia. Maria dinyatakan buron setelah diketahui sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Twitter/@Kemenkumham_RI

9 Juli 2020 00:00 WIB

Delegasi Kementerian Hukum dan HAM dan buronan kasus BNI, Maria Pauline Lumowa tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, setelah dipulangkan dari Serbia, Kamis, 9 Juli 2020. Istimewa.
Delegasi Kementerian Hukum dan HAM dan buronan kasus BNI, Maria Pauline Lumowa tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, setelah dipulangkan dari Serbia, Kamis, 9 Juli 2020. Istimewa.

9 Juli 2020 00:00 WIB