Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gisel Datangi Kejaksaan usai Jalani Wajib Lapor

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021. Artis sekaligus penyanyi ini datang ke kejaksaan usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur dirinya. Tempo/Nurdiansah
Gisella Anastasia alias Gisel didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021. Artis sekaligus penyanyi ini datang ke kejaksaan usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur dirinya. Tempo/Nurdiansah

4 Maret 2021 00:00 WIB

Gisella Anastasia didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021. Gisel datang untuk mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi di sidang perkara penyebar video syurnya. Tempo/Nurdiansah
Gisella Anastasia didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021. Gisel datang untuk mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi di sidang perkara penyebar video syurnya. Tempo/Nurdiansah

4 Maret 2021 00:00 WIB

Gisella Anastasia didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021. Gisel mengajuan permohonan penundaan karena memiliki agenda lain. Tempo/Nurdiansah
Gisella Anastasia didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021. Gisel mengajuan permohonan penundaan karena memiliki agenda lain. Tempo/Nurdiansah

4 Maret 2021 00:00 WIB

Gisella Anastasia didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021. Polisi telah menetapkan dua orang, yakni PP dan MN, sebagai tersangka karena menyebarkan video syur Gisel dan Nobu. Tempo/Nurdiansah
Gisella Anastasia didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021. Polisi telah menetapkan dua orang, yakni PP dan MN, sebagai tersangka karena menyebarkan video syur Gisel dan Nobu. Tempo/Nurdiansah

4 Maret 2021 00:00 WIB