Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap Jaksa dan Perwira Polisi, Djoko Tjandra Dituntut Empat Tahun Penjara

Editor

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. Djoko Tjandra dituntut hukuman 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. Djoko Tjandra dituntut hukuman 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

4 Maret 2021 00:00 WIB

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra (kanan) menjawab pertanyaan wartawaan sebelum menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. Djoko Tjandra dituntut hukuman 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra (kanan) menjawab pertanyaan wartawaan sebelum menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. Djoko Tjandra dituntut hukuman 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

4 Maret 2021 00:00 WIB

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. Djoko Tjandra dituntut hukuman 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. Djoko Tjandra dituntut hukuman 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

4 Maret 2021 00:00 WIB

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) tiba untuk menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat,  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. Djoko Tjandra dituntut hukuman 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) tiba untuk menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. Djoko Tjandra dituntut hukuman 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

4 Maret 2021 00:00 WIB

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. Djoko Tjandra dituntut hukuman 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. Djoko Tjandra dituntut hukuman 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

4 Maret 2021 00:00 WIB

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra menunggu dimulainya sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. Djoko Tjandra dituntut hukuman 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra menunggu dimulainya sidang tuntutan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. Djoko Tjandra dituntut hukuman 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

4 Maret 2021 00:00 WIB