Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspresi Napoleon Bonaparte Saat Dituntut 3 Tahun Penjara

Ekspresi terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. Dalam sidang tersebut, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dituntut jaksa penuntut umum (JPU) tiga tahun penjara. ANTARA/Galih Pradipta
Ekspresi terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. Dalam sidang tersebut, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dituntut jaksa penuntut umum (JPU) tiga tahun penjara. ANTARA/Galih Pradipta

15 Februari 2021 00:00 WIB

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. Selain dituntut 3 tahun penjara, ia juga terancam denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA/Galih Pradipta
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. Selain dituntut 3 tahun penjara, ia juga terancam denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA/Galih Pradipta

15 Februari 2021 00:00 WIB

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. ANTARA/Desca Lidya Natalia

15 Februari 2021 00:00 WIB

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. ANTARA/Galih Pradipta
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. ANTARA/Galih Pradipta

15 Februari 2021 00:00 WIB