Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kendaraan Lolos Uji Emisi di Jakarta Baru 10 Persen, Sanksi Tilang Dibatalkan

Warga mengantre untuk melakukan uji emisi kendaraan di Kantor DLHK DKI Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Penerapan ketentuan uji emisi yang mendadak membuat pemilik kendaraan berbondong-bodong menuju ke lokasi uji emisi milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga mengantre untuk melakukan uji emisi kendaraan di Kantor DLHK DKI Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Penerapan ketentuan uji emisi yang mendadak membuat pemilik kendaraan berbondong-bodong menuju ke lokasi uji emisi milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat

4 November 2021 00:00 WIB

Warga mengantre untuk melakukan uji emisi kendaraan di Kantor DLHK DKI Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Pemprov melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menyediakan layanan uji emisi untuk kendaraan bermotor bersama pihak swasta di beberapa titik. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga mengantre untuk melakukan uji emisi kendaraan di Kantor DLHK DKI Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Pemprov melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menyediakan layanan uji emisi untuk kendaraan bermotor bersama pihak swasta di beberapa titik. TEMPO/Muhammad Hidayat

4 November 2021 00:00 WIB

Antrean panjang pemilik kendaraan bermotor yang hendak melakukan uji emisi di Kantor DLHK DKI Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Kepolisian masih mempertimbangkan penerapan sanksi tilang tersebut karena jumlah kendaraan yang sudah menjalani atau lulus uji emisi di Ibu Kota masih sangat rendah. TEMPO/Muhammad Hidayat
Antrean panjang pemilik kendaraan bermotor yang hendak melakukan uji emisi di Kantor DLHK DKI Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Kepolisian masih mempertimbangkan penerapan sanksi tilang tersebut karena jumlah kendaraan yang sudah menjalani atau lulus uji emisi di Ibu Kota masih sangat rendah. TEMPO/Muhammad Hidayat

4 November 2021 00:00 WIB

Warga mengantre untuk melakukan uji emisi kendaraan di Kantor DLHK DKI Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan bermotor yang sudah melaksanakan atau lulus uji emisi masih di bawah 10 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga mengantre untuk melakukan uji emisi kendaraan di Kantor DLHK DKI Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan bermotor yang sudah melaksanakan atau lulus uji emisi masih di bawah 10 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat

4 November 2021 00:00 WIB

Suasana uji emisi kendaraan di Kantor DLHK DKI Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, sanksi tilang baru akan diterapkan jika 50 persen kendaraan di Jakarta sudah dinyatakan lulus uji emisi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana uji emisi kendaraan di Kantor DLHK DKI Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, sanksi tilang baru akan diterapkan jika 50 persen kendaraan di Jakarta sudah dinyatakan lulus uji emisi. TEMPO/Muhammad Hidayat

4 November 2021 00:00 WIB