Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Digusur PT KAI, Warga Batununggal Bandung Tetap Bertahan di Atas Puing

Spanduk perlawanan warga korban gusuran PT KAI di kawasan Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Bandung, Ahad, 21 November 2021. Warga tetap bertahan sambil menunggu kelanjutan gugatan konflik tanah ini ke pengadilan. TEMPO/Prima Mulia
Spanduk perlawanan warga korban gusuran PT KAI di kawasan Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Bandung, Ahad, 21 November 2021. Warga tetap bertahan sambil menunggu kelanjutan gugatan konflik tanah ini ke pengadilan. TEMPO/Prima Mulia

21 November 2021 00:00 WIB

Tenda posko pengungsi di reruntuhan permukiman di Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jumat, 19 November 2021. Penggusuran permukiman di saat pandemi oleh PT KAI mengundang kecaman dari berbagai pihak. TEMPO/Prima Mulia
Tenda posko pengungsi di reruntuhan permukiman di Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jumat, 19 November 2021. Penggusuran permukiman di saat pandemi oleh PT KAI mengundang kecaman dari berbagai pihak. TEMPO/Prima Mulia

21 November 2021 00:00 WIB

Warga korban gusuran secara swadaya mendirikan dapur umum tak jauh dari reruntuhan rumah mereka di kawasan Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Bandung, Ahad, 21 November 2021. Sebanyak 25 rumah dihancurkan berbuntut tindakan represif dari PT KAI saat eksekusi paksa hari Kamis lalu.  TEMPO/Prima Mulia
Warga korban gusuran secara swadaya mendirikan dapur umum tak jauh dari reruntuhan rumah mereka di kawasan Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Bandung, Ahad, 21 November 2021. Sebanyak 25 rumah dihancurkan berbuntut tindakan represif dari PT KAI saat eksekusi paksa hari Kamis lalu. TEMPO/Prima Mulia

21 November 2021 00:00 WIB

Spanduk kuasa hukum warga dan simbol nisan untuk PT KAI di reruntuhan rumah warga di kawasan Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Bandung, Ahad, 21 November 2021. Sejumlah organisasi non pemerintah dan mahasiswa menyalurkan bantuan bagi warga terdampak. TEMPO/Prima Mulia
Spanduk kuasa hukum warga dan simbol nisan untuk PT KAI di reruntuhan rumah warga di kawasan Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Bandung, Ahad, 21 November 2021. Sejumlah organisasi non pemerintah dan mahasiswa menyalurkan bantuan bagi warga terdampak. TEMPO/Prima Mulia

21 November 2021 00:00 WIB

Warga menangis saat penertiban lahan dan pembongkaran rumah oleh PT KAI (Persero) di kawasan Jalan Anyer, Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/11/2021). Sedikitnya 25 bangunan rumah harus dibongkar karena sudah dianggap sesuai aturan kepemilikan lahan oleh PT KAI yang ke depannya direncanakan menjadi akses area wisata dan pusat perbelanjaan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.
Warga menangis saat penertiban lahan dan pembongkaran rumah oleh PT KAI (Persero) di kawasan Jalan Anyer, Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/11/2021). Sedikitnya 25 bangunan rumah harus dibongkar karena sudah dianggap sesuai aturan kepemilikan lahan oleh PT KAI yang ke depannya direncanakan menjadi akses area wisata dan pusat perbelanjaan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.

18 November 2021 00:00 WIB

Petugas PT KAI (Persero) mengoperasikan alat berat saat melakukan penertiban lahan dan pembongkaran rumah di kawasan Jalan Anyer, Bandung, Kamis, 18 November 2021. Sedikitnya 25 bangunan rumah harus dibongkar karena sudah dianggap sesuai aturan kepemilikan lahan oleh PT KAI yang ke depannya direncanakan menjadi akses area wisata dan pusat perbelanjaan. ANTARA/Novrian Arbi
Petugas PT KAI (Persero) mengoperasikan alat berat saat melakukan penertiban lahan dan pembongkaran rumah di kawasan Jalan Anyer, Bandung, Kamis, 18 November 2021. Sedikitnya 25 bangunan rumah harus dibongkar karena sudah dianggap sesuai aturan kepemilikan lahan oleh PT KAI yang ke depannya direncanakan menjadi akses area wisata dan pusat perbelanjaan. ANTARA/Novrian Arbi

18 November 2021 00:00 WIB