Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dosen Pelaku Pelecehan Mahasiswa Universitas Sriwijaya Ditahan Polisi

Petugas Ditreskrimum Polda Sumsel menggiring tersangka Dosen Universitas Sriwijaya AR usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin 6 Desember 2021. Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas Ditreskrimum Polda Sumsel menggiring tersangka Dosen Universitas Sriwijaya AR usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin 6 Desember 2021. Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

7 Desember 2021 00:00 WIB

Petugas Ditreskrimum Polda Sumsel menggiring tersangka Dosen Universitas Sriwijaya AR, 34 tahun, usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin 6 Desember 2021. Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas Ditreskrimum Polda Sumsel menggiring tersangka Dosen Universitas Sriwijaya AR, 34 tahun, usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin 6 Desember 2021. Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

7 Desember 2021 00:00 WIB

Petugas Ditreskrimum Polda Sumsel menggiring tersangka Dosen Universitas Sriwijaya AR  usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin 6 Desember 2021. Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas Ditreskrimum Polda Sumsel menggiring tersangka Dosen Universitas Sriwijaya AR usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin 6 Desember 2021. Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

7 Desember 2021 00:00 WIB

Penyidik memeriksa Dosen Universitas Sriwijaya AR di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin 6 Desember 2021. Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Penyidik memeriksa Dosen Universitas Sriwijaya AR di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin 6 Desember 2021. Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

7 Desember 2021 00:00 WIB

Tersangka Dosen Universitas Sriwijaya AR menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin 6 Desember 2021. Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tersangka Dosen Universitas Sriwijaya AR menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin 6 Desember 2021. Polda Sumatera Selatan menahan serta menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

7 Desember 2021 00:00 WIB