Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspresi Jerinx seusai Dituntut Dua Tahun Penjara

Terdakwa musikus I Gede Ari Astina atau Jerinx bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 18 Februari 2022. Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Terdakwa musikus I Gede Ari Astina atau Jerinx bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 18 Februari 2022. Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. ANTARA/Fakhri Hermansyah

18 Februari 2022 00:00 WIB

Jerinx bersama kuasa hukumnyaa mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 18 Februari 2022. Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Jerinx bersama kuasa hukumnyaa mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 18 Februari 2022. Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. ANTARA/Fakhri Hermansyah

18 Februari 2022 00:00 WIB

Jerinx memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat,18 Februari 2022. Musikus asal Bali tersebut dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Jerinx memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat,18 Februari 2022. Musikus asal Bali tersebut dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. ANTARA/ Fakhri Hermansyah

18 Februari 2022 00:00 WIB

Jerinx memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat,18 Februari 2022. Musikus asal Bali tersebut dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Jerinx memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat,18 Februari 2022. Musikus asal Bali tersebut dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. ANTARA/ Fakhri Hermansyah

18 Februari 2022 00:00 WIB