Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini, Sidang Bupati Kuansing hingga Pemeriksaan Tersangka

Terdakwa Bupati Kuantan Singingi nonaktif Andi Putra bersiap mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan secara virtual di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Maret 2022. Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Andi menerima suap Rp500 juta dari total Rp1,5 miliar yang diberikan PT Adimulia Agrolestari dalam kasus korupsi terkait perpanjangan izin hak guna usaha sawit di Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Bupati Kuantan Singingi nonaktif Andi Putra bersiap mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan secara virtual di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Maret 2022. Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Andi menerima suap Rp500 juta dari total Rp1,5 miliar yang diberikan PT Adimulia Agrolestari dalam kasus korupsi terkait perpanjangan izin hak guna usaha sawit di Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto

14 Maret 2022 00:00 WIB

Mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Umam Pajri seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Maret 2022. Umam diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan pengesahan APBD di Kabupatem Muara Enim tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Umam Pajri seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Maret 2022. Umam diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan pengesahan APBD di Kabupatem Muara Enim tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

14 Maret 2022 00:00 WIB

Tersangka psikolog Andririni Yaktiningsasi menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Maret 2022. Andririni diperiksa dalam kasus korupsi terkait pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017 yan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,6 miliar. Imam Sukamto
Tersangka psikolog Andririni Yaktiningsasi menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Maret 2022. Andririni diperiksa dalam kasus korupsi terkait pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017 yan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,6 miliar. Imam Sukamto

14 Maret 2022 00:00 WIB