Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Layanan Tes Swab Perjalanan di Stasiun Pasar Senen Terpantau Sepi

Editor

Suasana sepi di layanan tes swab antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Tempat layanan PCR dan antigen terpantau sepi seteleh pemerintah memperbaharui kebijakan syarat untuk melakukan perjalanan lewat moda transportasi publik yaitu penumpang transportasi darat, laut, dan udara khususnya untuk rute domestik yang tidak perlu lagi menunjukan surat tes antigen atau PCR. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana sepi di layanan tes swab antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Tempat layanan PCR dan antigen terpantau sepi seteleh pemerintah memperbaharui kebijakan syarat untuk melakukan perjalanan lewat moda transportasi publik yaitu penumpang transportasi darat, laut, dan udara khususnya untuk rute domestik yang tidak perlu lagi menunjukan surat tes antigen atau PCR. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 Januari 1970 07:00 WIB

Suasana sepi di layanan tes swab antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Tempat layanan PCR dan antigen terpantau sepi seteleh pemerintah memperbaharui kebijakan syarat untuk melakukan perjalanan lewat moda transportasi publik yaitu penumpang transportasi darat, laut, dan udara khususnya untuk rute domestik yang tidak perlu lagi menunjukan surat tes antigen atau PCR. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana sepi di layanan tes swab antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Tempat layanan PCR dan antigen terpantau sepi seteleh pemerintah memperbaharui kebijakan syarat untuk melakukan perjalanan lewat moda transportasi publik yaitu penumpang transportasi darat, laut, dan udara khususnya untuk rute domestik yang tidak perlu lagi menunjukan surat tes antigen atau PCR. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 Januari 1970 07:00 WIB

Suasana sepi di layanan tes swab antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Tempat layanan PCR dan antigen terpantau sepi seteleh pemerintah memperbaharui kebijakan syarat untuk melakukan perjalanan lewat moda transportasi publik yaitu penumpang transportasi darat, laut, dan udara khususnya untuk rute domestik yang tidak perlu lagi menunjukan surat tes antigen atau PCR. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana sepi di layanan tes swab antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Tempat layanan PCR dan antigen terpantau sepi seteleh pemerintah memperbaharui kebijakan syarat untuk melakukan perjalanan lewat moda transportasi publik yaitu penumpang transportasi darat, laut, dan udara khususnya untuk rute domestik yang tidak perlu lagi menunjukan surat tes antigen atau PCR. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 Januari 1970 07:00 WIB

Suasana sepi di layanan tes swab antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Tempat layanan PCR dan antigen terpantau sepi seteleh pemerintah memperbaharui kebijakan syarat untuk melakukan perjalanan lewat moda transportasi publik yaitu penumpang transportasi darat, laut, dan udara khususnya untuk rute domestik yang tidak perlu lagi menunjukan surat tes antigen atau PCR. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana sepi di layanan tes swab antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Tempat layanan PCR dan antigen terpantau sepi seteleh pemerintah memperbaharui kebijakan syarat untuk melakukan perjalanan lewat moda transportasi publik yaitu penumpang transportasi darat, laut, dan udara khususnya untuk rute domestik yang tidak perlu lagi menunjukan surat tes antigen atau PCR. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 Januari 1970 07:00 WIB

Suasana sepi di layanan tes swab antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Tempat layanan PCR dan antigen terpantau sepi seteleh pemerintah memperbaharui kebijakan syarat untuk melakukan perjalanan lewat moda transportasi publik yaitu penumpang transportasi darat, laut, dan udara khususnya untuk rute domestik yang tidak perlu lagi menunjukan surat tes antigen atau PCR. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana sepi di layanan tes swab antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Tempat layanan PCR dan antigen terpantau sepi seteleh pemerintah memperbaharui kebijakan syarat untuk melakukan perjalanan lewat moda transportasi publik yaitu penumpang transportasi darat, laut, dan udara khususnya untuk rute domestik yang tidak perlu lagi menunjukan surat tes antigen atau PCR. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 Januari 1970 07:00 WIB