Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Musnahkan Puluhan RIbu Narkoba dari 13 Kasus

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kanan) menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Bareskrim Polri memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi. TEMPO/Haninda Hasyafa
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kanan) menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Bareskrim Polri memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi. TEMPO/Haninda Hasyafa

24 Agustus 2022 00:00 WIB

Ribuan pil ekstasi yang akan dimusnahkan ditampilkan saat konferensi persi di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Sejumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 8.742,2 gram sabu dan 295.363 gram ganja, serta 29.083 butir pil ekstasi. TEMPO/Haninda Hasyafa
Ribuan pil ekstasi yang akan dimusnahkan ditampilkan saat konferensi persi di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Sejumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 8.742,2 gram sabu dan 295.363 gram ganja, serta 29.083 butir pil ekstasi. TEMPO/Haninda Hasyafa

24 Agustus 2022 00:00 WIB

Sejumlah barang bukti narkoba dan tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkoba diRSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Ribuan barang bukti narkoba itu merupakan hasil dari 13 kasus dengan total 28 tersangka dari Jabodetabek, Lampung, Aceh, Jambi, dan Cirebon selama periode operasi 25 Mei hingga 20 Juli 2022. TEMPO/Haninda Hasyafa
Sejumlah barang bukti narkoba dan tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkoba diRSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Ribuan barang bukti narkoba itu merupakan hasil dari 13 kasus dengan total 28 tersangka dari Jabodetabek, Lampung, Aceh, Jambi, dan Cirebon selama periode operasi 25 Mei hingga 20 Juli 2022. TEMPO/Haninda Hasyafa

24 Agustus 2022 00:00 WIB

Petugas Bareskrim Polri memasukkan barang bukti narkoba ke dalam incinerator (alat pembakar) untuk dimusnahkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. TEMPO/Haninda Hasyafa
Petugas Bareskrim Polri memasukkan barang bukti narkoba ke dalam incinerator (alat pembakar) untuk dimusnahkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. TEMPO/Haninda Hasyafa

24 Agustus 2022 00:00 WIB

Salah satu tersangka kasus peredaran narkoba memasukkan salah satu barang bukti narkoba ke dalam incinerator (alat pembakar) untuk dimusnahkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Salah satu tersangka kasus peredaran narkoba memasukkan salah satu barang bukti narkoba ke dalam incinerator (alat pembakar) untuk dimusnahkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

24 Agustus 2022 00:00 WIB

Petugas Bareskrim Polri bersiap memasukkan barang bukti narkoba ke dalam incinerator (alat pembakar) untuk dimusnahkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Petugas Bareskrim Polri bersiap memasukkan barang bukti narkoba ke dalam incinerator (alat pembakar) untuk dimusnahkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

24 Agustus 2022 00:00 WIB