Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebanyak 64 WNA asal Taiwan Dideportasi

Sejumlah warga negara asing (WNA) asal Taiwan membawa barang bawaanya saat dideportasi oleh Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 8 September 2015. Sebanyak 64 WNA dideportasi terkait tindak kejahatan dunia maya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Sejumlah warga negara asing (WNA) asal Taiwan membawa barang bawaanya saat dideportasi oleh Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 8 September 2015. Sebanyak 64 WNA dideportasi terkait tindak kejahatan dunia maya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

8 September 2015 00:00 WIB

Petugas berjga-jaga dekat warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang dideportasi oleh Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 8 September 2015. Sebanyak 64 WNA dideportasi terkait tindak kejahatan dunia maya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Petugas berjga-jaga dekat warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang dideportasi oleh Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 8 September 2015. Sebanyak 64 WNA dideportasi terkait tindak kejahatan dunia maya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

8 September 2015 00:00 WIB

Puluhan warga negara asing (WNA) asal Taiwan menunggu saat akan dideportasi oleh Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 8 September 2015. Sebanyak 64 WNA dideportasi terkait tindak kejahatan dunia maya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Puluhan warga negara asing (WNA) asal Taiwan menunggu saat akan dideportasi oleh Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 8 September 2015. Sebanyak 64 WNA dideportasi terkait tindak kejahatan dunia maya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

8 September 2015 00:00 WIB

Petugas berjaga-jaga saat sejumlah warga negara asing (WNA) asal Taiwan dideportasi oleh Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 8 September 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas berjaga-jaga saat sejumlah warga negara asing (WNA) asal Taiwan dideportasi oleh Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 8 September 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

8 September 2015 00:00 WIB

Sejumlah warga negara asing (WNA) asal Taiwan duduk dibelakang kopernya saat akan dideportasi oleh Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 8 September 2015. Sebanyak 64 WNA dideportasi oleh Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Sejumlah warga negara asing (WNA) asal Taiwan duduk dibelakang kopernya saat akan dideportasi oleh Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 8 September 2015. Sebanyak 64 WNA dideportasi oleh Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

8 September 2015 00:00 WIB

Warga negara asing (WNA) asal Taiwan dideportasi oleh Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 8 September 2015.  Sebanyak 64 WNA dideportasi oleh Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya yang berkerja sama dengan Dirjen Imigras terkait tindak kejahatan dunia maya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Warga negara asing (WNA) asal Taiwan dideportasi oleh Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 8 September 2015. Sebanyak 64 WNA dideportasi oleh Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya yang berkerja sama dengan Dirjen Imigras terkait tindak kejahatan dunia maya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

8 September 2015 00:00 WIB