Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Riau Berhail Gagalkan Penyelundupan Bayi Orang Utan

Kepolisian Daerah Riau dan penyidik menunjukkan seekor bayi Orang utan (Pongo abelii) yang disita dari sindikat perdagangan satwa liar saat gelar perkara di Markas Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru, Riau, 9 November 2015. TEMPO/Riyan Nofitra
Kepolisian Daerah Riau dan penyidik menunjukkan seekor bayi Orang utan (Pongo abelii) yang disita dari sindikat perdagangan satwa liar saat gelar perkara di Markas Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru, Riau, 9 November 2015. TEMPO/Riyan Nofitra

9 November 2015 00:00 WIB

Kepolisian Daerah Riau dan penyidik menunjukkantiga ekor bayi Orang utan (Pongo abelii) yang disita dari sindikat perdagangan satwa liar saat gelar perkara di Markas Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru, Riau, 9 November 2015. Tiga bayi orang utan tersebut berusia 6 hingga 12 bulan. TEMPO/Riyan Nofitra
Kepolisian Daerah Riau dan penyidik menunjukkantiga ekor bayi Orang utan (Pongo abelii) yang disita dari sindikat perdagangan satwa liar saat gelar perkara di Markas Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru, Riau, 9 November 2015. Tiga bayi orang utan tersebut berusia 6 hingga 12 bulan. TEMPO/Riyan Nofitra

9 November 2015 00:00 WIB

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menunjukkan seekor bayi Orang utan (Pongo abelii) saat gelar perkara di Markas Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru, Riau, 9 November 2015. Sindikat perdagangan satwa liar membawa tiga bayi Orang Utan tersebut dari habitatnya di AcehTEMPO/Riyan Nofitra
Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menunjukkan seekor bayi Orang utan (Pongo abelii) saat gelar perkara di Markas Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru, Riau, 9 November 2015. Sindikat perdagangan satwa liar membawa tiga bayi Orang Utan tersebut dari habitatnya di AcehTEMPO/Riyan Nofitra

9 November 2015 00:00 WIB

Penyidik menunjukkan seekor bayi Orang utan (Pongo abelii) saat gelar perkara di Markas Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru, Riau, 9 November 2015. Bayi orang utan tersebut akan dijual kepada pembeli di Kota Pekanbaru dengan harga Rp25 juta per ekor. TEMPO/Riyan Nofitra
Penyidik menunjukkan seekor bayi Orang utan (Pongo abelii) saat gelar perkara di Markas Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru, Riau, 9 November 2015. Bayi orang utan tersebut akan dijual kepada pembeli di Kota Pekanbaru dengan harga Rp25 juta per ekor. TEMPO/Riyan Nofitra

9 November 2015 00:00 WIB

Tiga bayi orang utan asal Aceh berhasil digagalkan Kepolisian Daerah Riau dari tangan tiga penyelundup, di Palas, Pekanbaru. 9 November 2015. TEMPO/Riyan Nofitra
Tiga bayi orang utan asal Aceh berhasil digagalkan Kepolisian Daerah Riau dari tangan tiga penyelundup, di Palas, Pekanbaru. 9 November 2015. TEMPO/Riyan Nofitra

9 November 2015 00:00 WIB