Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Djoko Purnomo dan Bobby Reno Mamahit Ditahan KPK

Kepala Pusat SDM di Direktorat Perhubungan Laut (Hubla), Djoko Purnomo (kiri), mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Penyidik KPK resmi menahan Djoko Purnomo sebagai tersangka. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kepala Pusat SDM di Direktorat Perhubungan Laut (Hubla), Djoko Purnomo (kiri), mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Penyidik KPK resmi menahan Djoko Purnomo sebagai tersangka. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

16 Februari 2016 00:00 WIB

Kepala Pusat SDM Direktorat Hubla, Djoko Purnomo (tengah), resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Djoko Purnomo ditahan bersama Direktur Jenderal Hubla Kemenhub, Bobby Reno Mamahit. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kepala Pusat SDM Direktorat Hubla, Djoko Purnomo (tengah), resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Djoko Purnomo ditahan bersama Direktur Jenderal Hubla Kemenhub, Bobby Reno Mamahit. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

16 Februari 2016 00:00 WIB

Direktur Jenderal Hubla Kemenhub, Bobby Reno Mamahit, melambaikan tangan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Keduanya ditahan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan di Kabupaten Sorong pada 2011. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Direktur Jenderal Hubla Kemenhub, Bobby Reno Mamahit, melambaikan tangan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Keduanya ditahan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan di Kabupaten Sorong pada 2011. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

16 Februari 2016 00:00 WIB

Direktur Jenderal Hubla Kemenhub, Bobby Reno Mamahit, menunduk usai resmi ditahan di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Kasus korupsi ini diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp 40 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Direktur Jenderal Hubla Kemenhub, Bobby Reno Mamahit, menunduk usai resmi ditahan di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Kasus korupsi ini diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp 40 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

16 Februari 2016 00:00 WIB