Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Cerai Ahok Veronica Tan Berlanjut Tanpa Mediasi

Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fify Lety Indra (kiri) sebelum sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 7 Februari 2018. Istri  Ahok, Veronica Tan, sudah dua kali tak hadir dalam sidang gugatan cerai. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fify Lety Indra (kiri) sebelum sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 7 Februari 2018. Istri Ahok, Veronica Tan, sudah dua kali tak hadir dalam sidang gugatan cerai. TEMPO/Fakhri Hermansyah

7 Februari 2018 00:00 WIB

Kuasa hukum Ahok, Fify Lety Indra (kanan) dan Josefina Syukur, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 7 Februari 2018. Ahok tidak hadir dalam sidang gugatan cerai karena mediator dalam sidang cerai belum ditentukan. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kuasa hukum Ahok, Fify Lety Indra (kanan) dan Josefina Syukur, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 7 Februari 2018. Ahok tidak hadir dalam sidang gugatan cerai karena mediator dalam sidang cerai belum ditentukan. TEMPO/Fakhri Hermansyah

7 Februari 2018 00:00 WIB

Kuasa hukum Ahok, Fify Lety Indra (kiri) dan Josefina Syukur, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 7 Februari 2018. Veronica Tan hanya menitipkan surat kepada Fifi yang berisi pernyataan jika ia menyerahkan semua keputusan kepada majelis hakim.  TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kuasa hukum Ahok, Fify Lety Indra (kiri) dan Josefina Syukur, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 7 Februari 2018. Veronica Tan hanya menitipkan surat kepada Fifi yang berisi pernyataan jika ia menyerahkan semua keputusan kepada majelis hakim. TEMPO/Fakhri Hermansyah

7 Februari 2018 00:00 WIB

Kuasa hukum Ahok sekaligus adik kandungnya, Fify Lety Indra (kiri) sebelum sidang gugatan cerai lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 7 Februari 2018. Proses persidangan selanjutnya akan langsung memasuki tahap pembuktian tanpa mediasi pada pekan depan. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kuasa hukum Ahok sekaligus adik kandungnya, Fify Lety Indra (kiri) sebelum sidang gugatan cerai lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 7 Februari 2018. Proses persidangan selanjutnya akan langsung memasuki tahap pembuktian tanpa mediasi pada pekan depan. TEMPO/Fakhri Hermansyah

7 Februari 2018 00:00 WIB