Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Divonis 10 Tahun Penjara, Rita Widyasari Tutup Muka

Terdakwa Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, menutup wajahnya seusai mengikuti sidang pembacaan amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Majelis Hakim memvonis Rita Widyasari, 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, menutup wajahnya seusai mengikuti sidang pembacaan amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Majelis Hakim memvonis Rita Widyasari, 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto

6 Juli 2018 00:00 WIB

Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari menutup wajahnya seusai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Rita juga dicabut hak politiknya selama lima tahun. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari menutup wajahnya seusai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Rita juga dicabut hak politiknya selama lima tahun. ANTARA/Dhemas Reviyanto

6 Juli 2018 00:00 WIB

Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Vonis ini terkait tindak pidana korupsi kasus suap pemberian izin lokasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, kepada PT Sawit Golden Prima. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Vonis ini terkait tindak pidana korupsi kasus suap pemberian izin lokasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, kepada PT Sawit Golden Prima. ANTARA/Dhemas Reviyanto

6 Juli 2018 00:00 WIB

Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Hakim menyatakan Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari bos PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Hakim menyatakan Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari bos PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun. ANTARA/Dhemas Reviyanto

6 Juli 2018 00:00 WIB

Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, berlindung di balik punggung suaminya seusai mengikuti sidang pembacaan amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Atas putusan itu, Rita menyatakan akan pikir-pikir. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, berlindung di balik punggung suaminya seusai mengikuti sidang pembacaan amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Atas putusan itu, Rita menyatakan akan pikir-pikir. TEMPO/Imam Sukamto

6 Juli 2018 00:00 WIB