Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Para Kepala Daerah yang Tertangkap OTT KPK pada 2018 Bagian 2

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018. Neneng Hasanah Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018. Neneng Hasanah Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto

21 Desember 2018 00:00 WIB

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Irwandi Yusuf dan staf khusus Gubernur Aceh, Hendri Yuzal, dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Daerah Khusus Aceh tahun anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan setelah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Irwandi Yusuf dan staf khusus Gubernur Aceh, Hendri Yuzal, dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Daerah Khusus Aceh tahun anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto

21 Desember 2018 00:00 WIB

Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. TEMPO/Imam Sukamto

21 Desember 2018 00:00 WIB

Tersangka Bupati Purbalingga, Tasdi, memakai rompi tahanan dan menunjukkan salam metal seusai menjalani pemeriksaan pasca-terjaring operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Bupati Purbalingga, Tasdi, memakai rompi tahanan dan menunjukkan salam metal seusai menjalani pemeriksaan pasca-terjaring operasi tangkap tangan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. TEMPO/Imam Sukamto

21 Desember 2018 00:00 WIB

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA

21 Desember 2018 00:00 WIB

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA

21 Desember 2018 00:00 WIB