Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Foto Hari Ini, Sidang Sofyan Basir - Kasus Penipuan Casting Artis

Terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 Juli 2019. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi, yaitu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 Juli 2019. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi, yaitu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. TEMPO/Muhammad Hidayat

29 Juli 2019 00:00 WIB

Tersangka mantan Bupati Simeulue, Aceh, Darmili (tengah) yang mengenakan baju tahanan, meninggalkan ruangan penyidik seusai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Senin, 29 Juli 2019. Kejaksaan Tinggi Aceh menahan tersangka mantan Bupati Simeulue  periode 2002-2007 dan 2007-2012 yang kini menjabat anggota DPRK itu untuk proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal usaha pada Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) di bidang perkebunan kelapa sawit sebesar Rp227 miliar dengan kerugian negara Rp5 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2002-2012. ANTARA
Tersangka mantan Bupati Simeulue, Aceh, Darmili (tengah) yang mengenakan baju tahanan, meninggalkan ruangan penyidik seusai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Senin, 29 Juli 2019. Kejaksaan Tinggi Aceh menahan tersangka mantan Bupati Simeulue periode 2002-2007 dan 2007-2012 yang kini menjabat anggota DPRK itu untuk proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal usaha pada Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) di bidang perkebunan kelapa sawit sebesar Rp227 miliar dengan kerugian negara Rp5 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2002-2012. ANTARA

29 Juli 2019 00:00 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan (tengah) bersama jajaran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kemenkominfo, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) saat memberikan keterangan pers terkait kasus pornografi anak di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Juli 2019. Ditreskrimsus berhasil mengungkap kasus pornografi anak melalui media elektronik dengan mengamankan satu tersangka dengan motif berkenalan di aplikasi game online dan berlanjut ke aplikasi chatting. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan (tengah) bersama jajaran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kemenkominfo, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) saat memberikan keterangan pers terkait kasus pornografi anak di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Juli 2019. Ditreskrimsus berhasil mengungkap kasus pornografi anak melalui media elektronik dengan mengamankan satu tersangka dengan motif berkenalan di aplikasi game online dan berlanjut ke aplikasi chatting. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

29 Juli 2019 00:00 WIB

Manager Kampanye Energi dan Perkotaan Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nasional Dwi Sawung saat menunjukkan data satelit ESA sentinel 1 terkait luasan perairan yang tercemar minyak mentah, dalam keterangan pers  di kantor WALHI, Mampang, Jakarta, Senin, 29 Juli 2019. Menurut WALHI tumpahan minyak yang terjadi di perairan Karawang sudah menyebabkan tambak di Karawang dan Bekasi mengalami gagal panen, dan kehidupan nelayan di pesisir Jawa Barat dan DKI Jakarta terganggu akibat tercemar oleh tumpahan minyak milik PT Pertamina. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Manager Kampanye Energi dan Perkotaan Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nasional Dwi Sawung saat menunjukkan data satelit ESA sentinel 1 terkait luasan perairan yang tercemar minyak mentah, dalam keterangan pers di kantor WALHI, Mampang, Jakarta, Senin, 29 Juli 2019. Menurut WALHI tumpahan minyak yang terjadi di perairan Karawang sudah menyebabkan tambak di Karawang dan Bekasi mengalami gagal panen, dan kehidupan nelayan di pesisir Jawa Barat dan DKI Jakarta terganggu akibat tercemar oleh tumpahan minyak milik PT Pertamina. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

29 Juli 2019 00:00 WIB

Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi (tengah) memperlihatkan barang bukti dan menghadirkan seorang tersangka berinisial RS serta sejumlah artis sinetron sebagai saksi saat rilis kasus penipuan casting artis di Polresta Kediri, Jawa Timur, Senin, 29 Juli 2019. Tersangka berhasil meraup kentungan sebesar Rp280 juta yang ia dapatkan dari 25 orang korban dengan modus casting artis dan produksi sinetron sekaligus menjanjikan akan ditayangkan di salah satu stasiun tv nasional. ANTARA
Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi (tengah) memperlihatkan barang bukti dan menghadirkan seorang tersangka berinisial RS serta sejumlah artis sinetron sebagai saksi saat rilis kasus penipuan casting artis di Polresta Kediri, Jawa Timur, Senin, 29 Juli 2019. Tersangka berhasil meraup kentungan sebesar Rp280 juta yang ia dapatkan dari 25 orang korban dengan modus casting artis dan produksi sinetron sekaligus menjanjikan akan ditayangkan di salah satu stasiun tv nasional. ANTARA

29 Juli 2019 00:00 WIB