Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buru Nurhadi, KPK Geledah Kantor Pengacara di Surabaya

Penyidik KPK berjalan keluar dari kantor advokat Rakhmat Santoso and Partners usai melakukan penggeledahan, di Jalan Prambanan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 25 Februari 2020. Penggeledahan itu diduga terkait kasus suap yang menyeret eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. ANTARA/Didik Suhartono
Penyidik KPK berjalan keluar dari kantor advokat Rakhmat Santoso and Partners usai melakukan penggeledahan, di Jalan Prambanan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 25 Februari 2020. Penggeledahan itu diduga terkait kasus suap yang menyeret eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. ANTARA/Didik Suhartono

25 Februari 2020 00:00 WIB

Polisi berjaga saat penyidik KPK menggeledah kantor advokat Rakhmat Santoso and Partners, di Jalan Prambanan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 25 Februari 2020. Informasi yang dihimpun Tempo, Rahmat Santoso & Partners merupakan kantor pengacara yang dimiliki oleh istri Nurhadi, Tin Zuraida. ANTARA/Didik Suhartono
Polisi berjaga saat penyidik KPK menggeledah kantor advokat Rakhmat Santoso and Partners, di Jalan Prambanan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 25 Februari 2020. Informasi yang dihimpun Tempo, Rahmat Santoso & Partners merupakan kantor pengacara yang dimiliki oleh istri Nurhadi, Tin Zuraida. ANTARA/Didik Suhartono

25 Februari 2020 00:00 WIB

Suasana saat penyidik KPK menggeledah kantor advokat Rakhmat Santoso and Partners, di Jalan Prambanan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 25 Februari 2020. KPK menetapkan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan istrinya, Tin Zuraida sebagai tersangka yang diduga menerima suap Rp 46 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. TEMPO/Nurhadi
Suasana saat penyidik KPK menggeledah kantor advokat Rakhmat Santoso and Partners, di Jalan Prambanan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 25 Februari 2020. KPK menetapkan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan istrinya, Tin Zuraida sebagai tersangka yang diduga menerima suap Rp 46 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. TEMPO/Nurhadi

25 Februari 2020 00:00 WIB

Suasana saat penyidik KPK menggeledah kantor advokat Rakhmat Santoso and Partners, di Jalan Prambanan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 25 Februari 2020. TEMPO/Nurhadi
Suasana saat penyidik KPK menggeledah kantor advokat Rakhmat Santoso and Partners, di Jalan Prambanan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 25 Februari 2020. TEMPO/Nurhadi

25 Februari 2020 00:00 WIB