Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspresi Napoleon Bonaparte di Sidang Perdana Red Notice Djoko Tjandra

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 2 November 2020. Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan atas kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 2 November 2020. Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan atas kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra. TEMPO/M Taufan Rengganis

2 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 2 November 2020. Penghapusan red notice tersebut dilakukan agar Djoko Tjandra bisa masuk ke Indonesia untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) pada Juni 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 2 November 2020. Penghapusan red notice tersebut dilakukan agar Djoko Tjandra bisa masuk ke Indonesia untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) pada Juni 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

2 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 2 November 2020. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Djoko Tjandra telah memberikan uang sebesar SGD$ 200 ribu dan US$ 270 ribu kepada Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 2 November 2020. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Djoko Tjandra telah memberikan uang sebesar SGD$ 200 ribu dan US$ 270 ribu kepada Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte. TEMPO/M Taufan Rengganis

2 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 2 November 2020.  Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan terkait dakwaan yang diterimanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 2 November 2020. Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan terkait dakwaan yang diterimanya. TEMPO/M Taufan Rengganis

2 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 2 November 2020.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 2 November 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

2 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte seusai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 2 November 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte seusai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 2 November 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

2 November 2020 00:00 WIB