Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Bungkam Angin Prayitno Aji Usai Diperiksa Soal Suap Pajak

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji menutupi wajahnya berusaha menghindari wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 April 2021. Angin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Ditjen Pajak. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji menutupi wajahnya berusaha menghindari wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 April 2021. Angin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Ditjen Pajak. TEMPO/Imam Sukamto

28 April 2021 00:00 WIB

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji bersiap meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu, 28 April 2021. Sebelumnya KPK sudah memanggil Angin pada 21 April 2021. Namun, dia mangkir dari panggilan itu dengan alasan sakit. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji bersiap meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu, 28 April 2021. Sebelumnya KPK sudah memanggil Angin pada 21 April 2021. Namun, dia mangkir dari panggilan itu dengan alasan sakit. TEMPO/Imam Sukamto

28 April 2021 00:00 WIB

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji bersiap meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu, 28 April 2021. Angin bersama Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak, Dadan Ramdani, diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp 50 miliar. Keduanya ditengarai menerima suap dari tiga perusahaan, yaitu PT Jhonlin Baratama, PT Gunung Madu Plantations, dan PT Bank Pan Indonesia (Panin). TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji bersiap meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu, 28 April 2021. Angin bersama Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak, Dadan Ramdani, diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp 50 miliar. Keduanya ditengarai menerima suap dari tiga perusahaan, yaitu PT Jhonlin Baratama, PT Gunung Madu Plantations, dan PT Bank Pan Indonesia (Panin). TEMPO/Imam Sukamto

28 April 2021 00:00 WIB

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu, 28 April 2021. Angin tampak bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu, 28 April 2021. Angin tampak bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media. TEMPO/Imam Sukamto

28 April 2021 00:00 WIB