Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Resmi Jadi Tersangka, Rachel Vennya Diperiksa 4 Jam

Selebgram Rachel Vennya meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 November 2021. Rachel Vennya menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Selebgram Rachel Vennya meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 November 2021. Rachel Vennya menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 November 2021 00:00 WIB

Rachel Vennya meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 November 2021. Pemeriksaan terhadap Rachel dan seorang tersangka lainnya berlangsung selama empat jam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rachel Vennya meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 November 2021. Pemeriksaan terhadap Rachel dan seorang tersangka lainnya berlangsung selama empat jam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 November 2021 00:00 WIB

Rachel Vennya meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 November 2021. Polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel Vennya dan tiga orang lain sebagai tersangka. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rachel Vennya meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 November 2021. Polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel Vennya dan tiga orang lain sebagai tersangka. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 November 2021 00:00 WIB

Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 November 2021. Tiga tersangka lain dalam kasus pelanggaran karantina antara lain: kekasih Rachel yang bernama Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa (manajer Rachel), dan seorang protokoler Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 November 2021. Tiga tersangka lain dalam kasus pelanggaran karantina antara lain: kekasih Rachel yang bernama Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa (manajer Rachel), dan seorang protokoler Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 November 2021 00:00 WIB

Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 November 2021. Rachel bersama kekasih dan manajernya tidak menjalani masa karantina hingga selesai seusai kembali dari Amerika Serikat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 November 2021. Rachel bersama kekasih dan manajernya tidak menjalani masa karantina hingga selesai seusai kembali dari Amerika Serikat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 November 2021 00:00 WIB

Rachel Vennya seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 November 2021. Atas pelanggaran yang dilakukannya, Rachel terancam hukuman satu tahun penjara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rachel Vennya seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 November 2021. Atas pelanggaran yang dilakukannya, Rachel terancam hukuman satu tahun penjara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 November 2021 00:00 WIB