Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Lanjutan, Azis Syamsuddin Bersumpah Tidak Punya Adik

Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bertanya kepada para saksi dalam sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. Dalam sidang ini, Azis kembali bersumpah bahwa dirinya tidak memiliki adik. Dia mengatakan itu karena sejumlah saksi menyebut memberikan uang pengurusan Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah tahun 2017 kepada Azis melalui adiknya. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bertanya kepada para saksi dalam sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. Dalam sidang ini, Azis kembali bersumpah bahwa dirinya tidak memiliki adik. Dia mengatakan itu karena sejumlah saksi menyebut memberikan uang pengurusan Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah tahun 2017 kepada Azis melalui adiknya. TEMPO/Imam Sukamto

3 Januari 2022 00:00 WIB

Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. Selain itu, Azis mengatakan tidak pernah menerima uang pengurusan DAK Lampung Tengah melalui dua orang yang disebut kepercayaannya, yaitu Aliza Gunado dan Edy Sujarwo. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. Selain itu, Azis mengatakan tidak pernah menerima uang pengurusan DAK Lampung Tengah melalui dua orang yang disebut kepercayaannya, yaitu Aliza Gunado dan Edy Sujarwo. TEMPO/Imam Sukamto

3 Januari 2022 00:00 WIB

Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bertanya kepada para saksi dalam sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan empat saksi, yaitu Aliza Gunado, Aan Riyanto, Taufik Rahman, dan Darius Hartawan. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bertanya kepada para saksi dalam sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan empat saksi, yaitu Aliza Gunado, Aan Riyanto, Taufik Rahman, dan Darius Hartawan. TEMPO/Imam Sukamto

3 Januari 2022 00:00 WIB