Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Suap, Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun dan 2 Bulan Penjara

Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Wakil Ketua DPR tersebut dengan hukuman empat tahun dua bulan penjara. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Wakil Ketua DPR tersebut dengan hukuman empat tahun dua bulan penjara. TEMPO/Muhammad Hidayat

24 Januari 2022 00:00 WIB

Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. Azis juga dituntut denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. Azis juga dituntut denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun. TEMPO/Muhammad Hidayat

24 Januari 2022 00:00 WIB

Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. Menurut JPU, Azis terbukti menyuap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara bernama Maskur Husain. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. Menurut JPU, Azis terbukti menyuap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara bernama Maskur Husain. TEMPO/Muhammad Hidayat

24 Januari 2022 00:00 WIB

Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. Nilai suap dalam kasus tersebut  senilai Rp3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. Nilai suap dalam kasus tersebut senilai Rp3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS. TEMPO/Muhammad Hidayat

24 Januari 2022 00:00 WIB

Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.  Suap diberikan untuk membantu mengurus kasus yang diduga melibatkan Azis dan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado, terkait penyelidikan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. Suap diberikan untuk membantu mengurus kasus yang diduga melibatkan Azis dan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado, terkait penyelidikan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017. TEMPO/Muhammad Hidayat

24 Januari 2022 00:00 WIB