Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini, dari Rita Widyasari ke Bupati Tulungagung

Anggota DPR, Terdakwa mantan anggota DPR, Fayakhun Andriadi dan terpidana mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (kanan), memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa kasus korupsi e-KTP mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018. Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga saksi. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPR, Terdakwa mantan anggota DPR, Fayakhun Andriadi dan terpidana mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (kanan), memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa kasus korupsi e-KTP mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018. Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga saksi. TEMPO/Imam Sukamto

2 Oktober 2018 00:00 WIB

Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan, Agus Bhakti Nugroho, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018. Agus diperiksa sebagai tersangka, dalam tindak pidana korupsi terkait kasus suap proyek infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018.
TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan, Agus Bhakti Nugroho, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018. Agus diperiksa sebagai tersangka, dalam tindak pidana korupsi terkait kasus suap proyek infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

2 Oktober 2018 00:00 WIB

Sekretaris Daerah Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018. Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, dalam tindak pidana korupsi terkait kasus suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar. TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris Daerah Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018. Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, dalam tindak pidana korupsi terkait kasus suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar. TEMPO/Imam Sukamto

2 Oktober 2018 00:00 WIB

Bupati Tulungagung nonaktif, Syahri Mulyo (tengah), menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018. Syahri Mulyo diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait kasus suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Tulungagung nonaktif, Syahri Mulyo (tengah), menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018. Syahri Mulyo diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait kasus suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar. TEMPO/Imam Sukamto

2 Oktober 2018 00:00 WIB