Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPN Serahkan Perbaikan Permohonan Sengketa ke MK

Ketua tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto (kedua kanan) menunjukkan berkas tanda terima pengajuan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019. Tim kuasa hukum BPN menyerahkan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 serta dokumen-dokumen yang diperlukan. ANTARA
Ketua tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto (kedua kanan) menunjukkan berkas tanda terima pengajuan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019. Tim kuasa hukum BPN menyerahkan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 serta dokumen-dokumen yang diperlukan. ANTARA

10 Juni 2019 00:00 WIB

Tim hukum BPN Prabowo - Sandiaga pengajuan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019. Bambang Widjojanto mengatakan bahwa dalam kunjungan ini mereka memberikan tambahan poin dalam gugatan. TEMPO/Egi Adyatama
Tim hukum BPN Prabowo - Sandiaga pengajuan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019. Bambang Widjojanto mengatakan bahwa dalam kunjungan ini mereka memberikan tambahan poin dalam gugatan. TEMPO/Egi Adyatama

10 Juni 2019 00:00 WIB

Tim hukum BPN Prabowo - Sandiaga pengajuan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019. Tambahan poin lam permohonan tersebut, salah satunya terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Pemilu yang dilakukan oleh calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin. TEMPO/Egi Adyatama
Tim hukum BPN Prabowo - Sandiaga pengajuan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019. Tambahan poin lam permohonan tersebut, salah satunya terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Pemilu yang dilakukan oleh calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin. TEMPO/Egi Adyatama

10 Juni 2019 00:00 WIB

Ketua tim hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto menjawab pertanyaan awak media seusai mengajukan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019. ANTARA
Ketua tim hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto menjawab pertanyaan awak media seusai mengajukan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019. ANTARA

10 Juni 2019 00:00 WIB

Tim hukum BPN Prabowo - Sandiaga meninggalkan gedung MK seusai mengajukan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 pada  Senin, 10 Juni 2019. ANTARA
Tim hukum BPN Prabowo - Sandiaga meninggalkan gedung MK seusai mengajukan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 pada Senin, 10 Juni 2019. ANTARA

10 Juni 2019 00:00 WIB