Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reaksi Romahurmuziy Saat Divonis Dua Tahun Penjara

Terdakwa mantan anggota DPR RI juga mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy, menemui kerabatnya usai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Majelis Hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan anggota DPR RI juga mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy, menemui kerabatnya usai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Majelis Hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto

20 Januari 2020 00:00 WIB

Mantan anggota DPR RI juga mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy, menyapa kerabatnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah.
 TEMPO/Imam Sukamto
Mantan anggota DPR RI juga mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy, menyapa kerabatnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah. TEMPO/Imam Sukamto

20 Januari 2020 00:00 WIB

Mantan anggota DPR RI juga mantan Ketum PPP, Romahurmuziy, mengikuti sidang pembacaan vonis kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Vonis ini lebih ringah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Rommy 4 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan anggota DPR RI juga mantan Ketum PPP, Romahurmuziy, mengikuti sidang pembacaan vonis kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Vonis ini lebih ringah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Rommy 4 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto

20 Januari 2020 00:00 WIB

Mantan anggota DPR RI juga mantan Ketum PPP, Romahurmuziy, mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut Rommy memperdagangkan pengaruhnya terhadap bekas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam penetapan beberapa pejabat di Kementerian Agama. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan anggota DPR RI juga mantan Ketum PPP, Romahurmuziy, mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut Rommy memperdagangkan pengaruhnya terhadap bekas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam penetapan beberapa pejabat di Kementerian Agama. TEMPO/Imam Sukamto

20 Januari 2020 00:00 WIB