Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anita Kolopaking Reaktif Covid-19, Sidang Surat Jalan Tetap Berjalan

Saksi Fakta dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri Ivana Yuliawati (kiri) Sri Rejeki (tengah) dan dr Hambek Tanuhita meninggalkan ruang persidangan usai menjalani menjadi saksi saat sidang lanjutan terkait pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Jumat, 6 November 2020. Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang Jaksa Penuntut Umum yakni anggota Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Saksi Fakta dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri Ivana Yuliawati (kiri) Sri Rejeki (tengah) dan dr Hambek Tanuhita meninggalkan ruang persidangan usai menjalani menjadi saksi saat sidang lanjutan terkait pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Jumat, 6 November 2020. Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang Jaksa Penuntut Umum yakni anggota Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

6 November 2020 00:00 WIB

Saksi Fakta dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri Ivana Yuliawati (kiri) Sri Rejeki (tengah) dan dr Hambek Tanuhita bersiap menjalani pemeriksaan saksi saat sidang lanjutan terkait pemalsuan surat jalan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Jumat, 6 November 2020. Sidang lanjutan perkara surat jalan palsu tetap digelar meski terdakwa Anita Kolopaking dinyatakan reaktif Covid-19.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saksi Fakta dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri Ivana Yuliawati (kiri) Sri Rejeki (tengah) dan dr Hambek Tanuhita bersiap menjalani pemeriksaan saksi saat sidang lanjutan terkait pemalsuan surat jalan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Jumat, 6 November 2020. Sidang lanjutan perkara surat jalan palsu tetap digelar meski terdakwa Anita Kolopaking dinyatakan reaktif Covid-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 November 2020 00:00 WIB

Ketua Majelis Hakim, Muhammad Sirad saat mendengarkan penjelasan saksi fakta saat sidang lanjutan terkait pemalsuan surat jalan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Jumat, 6 November 2020. Kuasa hukum Anita meminta agar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ditunda karena alasan Covid-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Majelis Hakim, Muhammad Sirad saat mendengarkan penjelasan saksi fakta saat sidang lanjutan terkait pemalsuan surat jalan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Jumat, 6 November 2020. Kuasa hukum Anita meminta agar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ditunda karena alasan Covid-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 November 2020 00:00 WIB

Anggota Majelis Hakim, Lingga Setiawan (kiri) saat memberikan pertanyaan kepada saksi fakta Sri Rejeki, Ivana Yuliawati dan dr Hambek Tanuhita saat sidang lanjutan terkait pemalsuan surat jalan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Jumat, 6 November 2020. Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang Jaksa Penuntut Umum yakni anggota Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota Majelis Hakim, Lingga Setiawan (kiri) saat memberikan pertanyaan kepada saksi fakta Sri Rejeki, Ivana Yuliawati dan dr Hambek Tanuhita saat sidang lanjutan terkait pemalsuan surat jalan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Jumat, 6 November 2020. Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang Jaksa Penuntut Umum yakni anggota Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 November 2020 00:00 WIB

Tampilan layar saat berlangsungnya sidang lanjutan terkait pemalsuan surat jalan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Jumat, 6 November 2020. Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang Jaksa Penuntut Umum yakni anggota Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tampilan layar saat berlangsungnya sidang lanjutan terkait pemalsuan surat jalan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Jumat, 6 November 2020. Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang Jaksa Penuntut Umum yakni anggota Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 November 2020 00:00 WIB

Suasana sidang lanjutan terkait pemalsuan surat jalan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Jumat, 6 November 2020. Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang Jaksa Penuntut Umum yakni anggota Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Suasana sidang lanjutan terkait pemalsuan surat jalan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Jumat, 6 November 2020. Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang Jaksa Penuntut Umum yakni anggota Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 November 2020 00:00 WIB