Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspresi Baiq Nuril Saat Bahas Amnesti di Rapat Pleno DPR

Ekspresi terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi (UU ITE), Baiq Nuril Maknun saat menyimak rapat pleno Komisi III DPR terkait surat persetujuan amnesti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. Komisi Hukum DPR menggelar rapat pleno internal untuk membahas permintaan pertimbangan amnesti Baiq Nuril yang diajukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. ANTARA
Ekspresi terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi (UU ITE), Baiq Nuril Maknun saat menyimak rapat pleno Komisi III DPR terkait surat persetujuan amnesti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. Komisi Hukum DPR menggelar rapat pleno internal untuk membahas permintaan pertimbangan amnesti Baiq Nuril yang diajukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. ANTARA

23 Juli 2019 00:00 WIB

Terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi (UU ITE), Baiq Nuril Maknun menyeka air matanya saat menyimak rapat pleno Komisi III DPR terkait surat persetujuan amnesti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. Dalam tersebut, komisi hukum DPR meminta tanggapan dari para fraksi. ANTARA
Terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi (UU ITE), Baiq Nuril Maknun menyeka air matanya saat menyimak rapat pleno Komisi III DPR terkait surat persetujuan amnesti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. Dalam tersebut, komisi hukum DPR meminta tanggapan dari para fraksi. ANTARA

23 Juli 2019 00:00 WIB

Ekspresi terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi (UU ITE), Baiq Nuril Maknun saat menyimak rapat pleno Komisi III DPR terkait surat persetujuan amnesti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. Hasil rapat pleno ini nantinya akan dikirimkan kepada pimpinan DPR, selanjutnya akan dikirimkan kepada Presiden Jokowi dan dibacakan di rapat paripurna DPR. ANTARA
Ekspresi terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi (UU ITE), Baiq Nuril Maknun saat menyimak rapat pleno Komisi III DPR terkait surat persetujuan amnesti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. Hasil rapat pleno ini nantinya akan dikirimkan kepada pimpinan DPR, selanjutnya akan dikirimkan kepada Presiden Jokowi dan dibacakan di rapat paripurna DPR. ANTARA

23 Juli 2019 00:00 WIB

Terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi (UU ITE), Baiq Nuril Maknun didampingi anaknya menyampaikan tanggapan dalam rapat pleno Komisi III DPR terkait surat persetujuan amnesti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. ANTARA
Terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi (UU ITE), Baiq Nuril Maknun didampingi anaknya menyampaikan tanggapan dalam rapat pleno Komisi III DPR terkait surat persetujuan amnesti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. ANTARA

23 Juli 2019 00:00 WIB

Suasana rapat pleno Komisi III DPR terkait surat pengajuan amnesti terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi (UU ITE), Baiq Nuril Maknun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. ANTARA
Suasana rapat pleno Komisi III DPR terkait surat pengajuan amnesti terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi (UU ITE), Baiq Nuril Maknun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. ANTARA

23 Juli 2019 00:00 WIB