Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Djoko Tjandra, Jaksa Periksa Silang Keterangan Saksi

Terdakwa perkara surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menjadi saksi pada sidang pemeriksaan saksi silang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 27 November 2020. Ketiga terdakwa dihadirkan sebagai saksi untuk diperiksa (konfrontasi) oleh Jaksa Penuntut Umum secara silang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa perkara surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menjadi saksi pada sidang pemeriksaan saksi silang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 27 November 2020. Ketiga terdakwa dihadirkan sebagai saksi untuk diperiksa (konfrontasi) oleh Jaksa Penuntut Umum secara silang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

27 November 2020 00:00 WIB

Saksi yang sekaligus terdakwa kasus surat jalan palsu, Djoko Tjandra mendengarkan pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum pada sidang pemeriksaan saksi silang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 27 November 2020. Ketiga terdakwa memberikan keterangan terkait kasus surat jalan palsu yang menimpa Djoko Sugiarto Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Saksi yang sekaligus terdakwa kasus surat jalan palsu, Djoko Tjandra mendengarkan pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum pada sidang pemeriksaan saksi silang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 27 November 2020. Ketiga terdakwa memberikan keterangan terkait kasus surat jalan palsu yang menimpa Djoko Sugiarto Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

27 November 2020 00:00 WIB

Saksi yang sekaligus terdakwa kasus surat jalan palsu, Brigjen Prasetijo Utomo  mendengarkan pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum pada sidang pemeriksaan saksi silang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 27 November 2020. Dalam kasus ini, Djoko bersama-sama dengan Anita Kolopaking dan Prasetijo didakwa telah memalsukan surat jalan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Saksi yang sekaligus terdakwa kasus surat jalan palsu, Brigjen Prasetijo Utomo mendengarkan pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum pada sidang pemeriksaan saksi silang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 27 November 2020. Dalam kasus ini, Djoko bersama-sama dengan Anita Kolopaking dan Prasetijo didakwa telah memalsukan surat jalan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

27 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa perkara surat jalan palsu Djoko Tjandra (kiri) Brigjen Prasetijo Utomo (tengah) dan Anita  Kolopaking (kanan) saat sidang pemeriksaan saksi silang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 27 November 2020. Surat-surat itu diduga digunakan untuk memuluskan perjalanan Djoko Tjandra ke Indonesia yang kala itu berstatus buron sejak 2009. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Terdakwa perkara surat jalan palsu Djoko Tjandra (kiri) Brigjen Prasetijo Utomo (tengah) dan Anita Kolopaking (kanan) saat sidang pemeriksaan saksi silang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 27 November 2020. Surat-surat itu diduga digunakan untuk memuluskan perjalanan Djoko Tjandra ke Indonesia yang kala itu berstatus buron sejak 2009. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

27 November 2020 00:00 WIB

Jaksa Penuntut Umum memberikan pertanyaan kepada saksi pada sidang pemeriksaan saksi silang kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 27 November 2020. Dengan surat-surat tersebut, Djoko Tjandra pun dapat keluar-masuk Indonesia sebanyak dua kali melalui Pontianak dalam kurun waktu 6-8 Juni 2020 dan 20-22 Juni 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Penuntut Umum memberikan pertanyaan kepada saksi pada sidang pemeriksaan saksi silang kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 27 November 2020. Dengan surat-surat tersebut, Djoko Tjandra pun dapat keluar-masuk Indonesia sebanyak dua kali melalui Pontianak dalam kurun waktu 6-8 Juni 2020 dan 20-22 Juni 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

27 November 2020 00:00 WIB

Saksi yang sekaligus terdakwa kasus surat jalan palsu Brigjen Prasetijo Utomo (kanan) bersama Djoko Tjandra mendengarkan pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum pada sidang pemeriksaan saksi silang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 27 November 2020.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saksi yang sekaligus terdakwa kasus surat jalan palsu Brigjen Prasetijo Utomo (kanan) bersama Djoko Tjandra mendengarkan pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum pada sidang pemeriksaan saksi silang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 27 November 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

27 November 2020 00:00 WIB